SimadaNews.Com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas (Palas) dipertanyakan, pasalnya Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) sejatinya mendukung proses belajar mengajar siswa demi mewujudkan program wajib belajar 9 tahun justru untuk pengadaan spanduk dan pembelian kertas USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) siswa. Hal itu sesuai informasi dari beberapa Kepala Sekolah (Kepsek), namun tidak ingin namanya di mediakan. Mereka mengaku, harus mengalokasikan dana BOS untuk pengadaan spanduk di tiap sekolah.”Hingga hari ini kami sudah membelikan sebanyak 4 spanduk yakni spanduk sukseskan USBN, spanduk bebas pungli, spanduk menunaikan ibadah puasa,spanduk Ramadhan dan Idulfitri,” sebut salah seorang Kepsek, kemarin.Pengakuan Kepsek, setiap sepanduk berukuran 1 x 1,5 meter ditebus sebesar 300 ribu per spanduk dananya diambil melalui dana BOS sekolah.Setiap spanduk harganya 300 ribu,sejak ujian USBN lalu hingga saat ini kami sudah menerima sebanyak 4 spanduk,tentu dananya kami ambil dari dana BOS dan kami bayarkan langsung ke Manager BOS,” tambahnya.Begitu pula dengan kegiatan USBN baru-baru ini, Kabid Disdik mewajibkan kami membayar 10 ribu rupiah persiswa untuk kertas USBN, kalau tidak setiap sekolah tidak diperbolehkan mengambil kertas ujian. Sementara Kadisdikbud Palas Abdulrahim Hasibuan saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya tidak ada memerintahkan Kepsek untuk mencetak spanduk apapun serta dananya diambil dari dana Bos. “Mengenai spanduk tidak ada saya suruh dananya diambil dari dana BOS,tetapi memang ada di tampung mereka dari dana BOS,terserah merekalah, saya tidak mau tahu dari mana dananya diambil, masalah spanduk itupun mau kalian masalahkan,terserahlah kalau memang mau diangkat ke media”.ungkap Kadisdikbud Palas,Abdulrahim Hasibuan.
Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom
SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menerima titipan uang sebesar Rp330.000.000 yang berasal dari kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana...