SimadaNews.com-Belum resmi secara administrasi pindah tugas ke Pemkab Simalungun, dua ASN disebut mengaku sebagai konsultan memberikan pemaparan pada rapat koordinasi (Rakor) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tahun Anggaran (TA)2025.
Rakor TAPD dipimpin Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Kamis 6 Mei 2025.
Terkesan tidak mengetahui aturan dan etika pemerintahan, Bupati Simalungun Anton Saragih pun, diketahui membiarkan dua oknum ASN itu memberikan paparan seolah sudah menjadi bahagian ASN Pemkab Simalungun.
Dua oknum ASN itu diketahui berinisial MS yang diketahui masih bertugas di Pemko Pematangsiantar dan LP yang diketahui masih bertugas di UPTD Dinas Sosial Pemprov Sumut.
Anehnya, kedua oknum ASN itu mengaku sebagai konsultan saat memberikan paparan.
“Kami heran sebenarnya waktu Pak Bupati memimpin rapat, ada dua ASN yang belum resmi bertugas di Pemkab Simalungun, memberikan paparan dan beberapa saran. Itu dibiarkan pak Bupati berbicara,” kata beberapa pimpinan OPD yang dikonfirmasi SimadaNews.com.
“Waktu berbicara Abang dan kakak itu ngaku sebagai konsultan, Bang. Sebenarnya itu tak etis ASN ngaku konsultan,” kata salah seorang staf yang mengikuti rapat itu.
Kepala BKPSDM Simalungun Jhoni Saragih, ketika dikonfirmasi soal status dua ASN yang mengikuti Rakor TPAD 2025, mengaku bahwa kedua oknum ASN itu belum resmi bertugas di Pemkab Simalungun.
“Menurut administrasi di BKPSDM yang bersangkutan belum ada mengajukan pindah ke Simalungun,” kata Jhoni membalas konfirmasi diskusi dari SimadaNews.com.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tahun Anggaran (TA)2025.
Dalam arahannya, Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih mengatakan bahwa, saat mengikuti retreat kepala daerah di Magelang, telah disampaikan mengenai efisiensi anggaran.
“Banyak pengurangan anggaran, tetapi ada satu yang disampaikan harus naik yakni harga gabah. Karena petani harus Sejahtera,”ujar Bupati.
“Banyak anggaran yang diefisiensi dan harus kita perhatikan bersama-sama, sesuai visi misi Presiden Indonesia maju perlu bekerja keras. Kita harus konsen mengenai efisiensi anggaran ini,”tambah Bupati.
Selanjutnya, Bupati meminta, inti efisiensi anggaran harus jelas peruntukannya dan mana yang diprioritaskan.
“Namun nantinya saya minta secara rinci peruntukan anggaran masing-masing OPD dan ini pastinya akan dimonitor,”pungkas Bupati.
Sekda. Esron Sinaga selaku Ketua TAPD melaporkan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025. “Penetapan APBD Tahun 2025 sudah dikeluarkan lewat Perda APBD Nomor 4 Tahun 2024,”sebut Esron.
Menurut Esron bahwa tugas TAPD adalah membahas, menyusun dan menyiapkan anggaran, sampai menyiapkan surat edaran kepala daerah kepada seluruh OPD dalam rangka penyusunan anggaran.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kapala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (Ka.BPKPD) Rinton Damanik menyampaikan bahwa, pada rapat pertama Tim TAPD menyelaraskan apa yang menjadi program dari pusat, karena APBD TA 2025 sudah berjalan.
“Sesuai dengan Inpres (Intruksi Presiden), kita harus menyesuaikan anggaran yang ada di Kabupaten Simalungun. Dan kami dari keuangan untuk menyelaraskan sesuai dengan visi misi Bupati dan juga program pemerintah pusat,”ujar Rinton sembari memberikan gambaran kondisi postur APBD Tahun 2025. (snc)