SimadaNews.com-Personel Polsek Serbelawan terpaksa melumpuhkan pengedar sabu bernama Irwan, karena berusaha melarikan diri dan merampas senjata personel polisi ketika hendak ditangkap. Irwan berhasil dilumpuhkan, sedangkan rekannya berinisial D berhasil kabur, Senin (5/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Informasi diperoleh, penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada dua pria akan melakukan transaski narkoba jenis sabu di Pasar II Nagori Dolok Merangir Kecamatan Dolok Batu Nanggar, tepatnya di Jalan kebun Brigestone.
Memperoleh informasi itu, Kapolsek Serbelawan AKP Edi Sukamto memerintahkan dua personel dipimpin Kanit Reskrim Joko Priono melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Kemudian ketika personel tiba di lokasi, mereka melihat Irwan dan D melintas di jalan perkebunan mengendarai Sepedamotor Yamaha F1ZR. Personel polisi langsung melakukan pengejaran, karena D yang mengendarai sepedamotor langsung tancap gas berusaha kabur setelah mengetahui kehadiran personel polisi.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi di memecah keheningan malam di lokasi kebun. Bahkan ketika personel polisi memberikan tembakan peringatan, D tetap memacu sepedamotor dengan kencang.
Dan karena kondisi jalan rusak, tepat di Nagori Negeri Lawan. Irwan terjatuh dari boncengan D. Meskipun Irwan jatuh ke badan jalan D tetap memacu kendaraannya dengan kencang meninggalkan Irwan yang sudah dikepung personel polisi.
Irwan yang sudah kondisi terjatuh, meskipun sudah dikepung berusaha melarikan diri dan langsung membuang bungkusan di sekitar lokasi.
Melihat itu, personel langsung menodongkan senjata supaya Irwan menyerah dan diperintahkan memungut bungkusan yang dibuangnya.
Bukannya menyerah, Irwan malah berusaha merampas senjata salah seorang personel yakni Bripka Andi Siregar. Sehingga antara keduanya terjadi perkelahian, dan bahu Irwan terkena tembakan. Dan karena terkena tembakan, Irwan pun tidak bisa berkutik.
Selanjutnya, setelah berhasil dilumpuhkan, personel polisi melakukan penggeledahan terhadap tubuh Irwan dan ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu.
Barang bukti pun diamankan, sedangkan Irwan dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk mendapatkan perawatan atas luka tembak di bahunya.
Kapolsek Serbelawan AKP Edi Sukamto dan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek S Ritonga, membenarkan penangkapan pengedar sabu itu. Dan saat proses penangkapan, tersangka terkena tembakan karena berusaha melarikan diri. Dan setelah mendapatn perawatan medis, kini tersangka sudah diamankan untuk dimintai keterangan guna pengembangan kasus. (uis/bch/mas/snc)