SimadaNews.com-Petugas Balai Besar POM (Pengawas Obat dan Makanan) Medan, kembali menggerebek Pabrik Mie di Jalan Pattimura Bawah, Gang Cermai Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (3/2) sekitar pukul 11.30 WIB.
Informasi diperoleh, penggerebekan itu karena diduga mie yang diproduksi di pabrik itu terindakasi mengandung zat formalin.
Pantauan di lokasi, petugas BPOM Medan langsung menginterogasi para pekerja dan menyita sejumlah peralatan pembuat mie.
Setelah diiterogasi, pemilik pabrik mie dan tiga pekerjanya diamankan petugas BPOM.
Belum ada keteranam resmi dari pihak BPOM Medan. Sebab ketika dicoba ditanyai, salah seorang petugas mengatakan, pihaknya akan menggelar relis pers Sabtu sore nanti di Wisma Gundalana. (tri/mas/snc)