SimadaNews.com-Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, tidak jauh dari Hotel Mutiara, Minggu 15 Maret 2020, pagi sekira pukul 08.15 WIB.
Atas peristiwa itu, pengendara Honda Vario bernama Efendi Jaspen Purba (66) warga Jalan SM Raja Kelurahan Bane, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSVI Kota Siantar.
Kapolresta Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih SIK, melalui Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto dan Kasubag Humas Iptu Rusdi Ahya, menerangkan berdasarkan olah TKP personel Satlantas Polresta Siantar, peristiwa kecelakan itu berawal saat Efendi Jaspen Purba mengendarai Honda Vario BK 6068 WAI, melintas dari arah Apil Jalan Bali menuju Apil Jalan Rakutta Sembiring. Setibanya di lokasi kejadian, Efendi Jaspen Purba berbelok arah ke arah kanan jurusannya.
Tiba-tiba bagian belakang sepedamotor yang dikendarai Efendi Jaspen Purba, ditabrak pengendara Suzuki GSX-R150 BK 4338 WAH atas nama Dioni Perdana (23) warga Jalan Bahkapul Kiri Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.
Efendi Jaspen Purba dan Dioni Perdana, terhempas jatuh ke aspal. Warga sekitar yang melihat peristiwa itu menolong keduanya yang mengalami luka-luka dengan membawa ke RS Vita Insani Jalan Merdeka Kota Siantar. Tapi saat mendapatkan perawatan medis, Efendi Jaspen Purba dinyatakan meningal dunia.
Iptu Rusdi Ahya menambahkan, peristiwa kecelakaan itu baaru dilaporkan kepada pihak Satlantas pada Minggu 15 Maret 2020, sore sekira pukul 17.30 WIB. Dan pihak Satantas sudah melakukan penanganan dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Peristiwa tabrakan itu sudah ditangani Unit Laka dan sudah mengamankan barang bukti kedua sepedamotor kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” ujar Ipti Rusdi. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post