Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Buronan dari Aceh, Bandar Sabu Ditangkap di Tebing Tinggi

Simadanews.com by Simadanews.com
29 Mei 2020 | 18:05 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tingi, menangkap  burunan bandar sabu dari Aceh  berinisial MY alias ZUL alias ADK (42) warga Gampong Ulee Gampung, Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP Faduhusi Zendrato, didampingi Kapolres Tebing Tingggi AKBP J Hutagaol, perwakilan Pemko Tebing Tinggi Drs Bambang Sudaryono, Komandan CPM Kapten E Siregar, Danramil Kaptel Budiono, saat relis pers, Jumat 29 Mei 2020, menerangkan  MY ditangkap di Jalan Suasa Tambangan Kecamatan Padang Hilir, Kamis 28 Mei 2020, malam sekira pukul 23.00 WIB.

Dari tangan MY saat ditangkap, diamankan barang bukti sabu berat kotor 0,81 gram,satu alat hisap sabu, satu sendok terbuat dari pipet, satu mancis terpasang jarum dan satu handphone nokia warna biru.

Selanjutnya, personel BNNNK melakukan pengembangan hingga Jumat 28 Mei 2020, dinihari sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Akik Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu dan berhasil menemukan sabu total berat 880,25 gram, satu kotak berisi puluhan kaca pirex, riga bungkus plastik berisi puluhan plastik klip bening, dua unit timbangan elektrik, empat buah sendok sabu, tiga pipet sendok sabu dan satu tas warna merah jambu.

Zendrato mengungkapkan, setelah MY tertangkap, diperoleh pengakuan bahwa ada seorang perempuan yang terlibat sebagai kurirnya. Tapi, perempuan itu berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Kepada personel BNNK, MY mengaku baru dua bulan tinggal ngekos di Jalan Akik Kelurahan Pabatu dan Jalan Suasa Tambangan.  Dan dari MY diamankan sangkur mirip milik TNI dan baju loreng yang kesehariannya dipakai.

Zendrato menambahkan, MY dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling sikit enam tahun penjara. (snc)

Laporan: Hamonangan Silangit

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share224Tweet140Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba