SimadaNews.com-Herdinata alias Nata, warga Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, ditangkap personel Polsek Padang Hulu, Kamis (6/12) dinihari.
Penangkapan terhadap Nata, setelah sepekan melakukan aksi pencurian sepedamotor Vario milik Andi Aprianda, tepatnya, Jumat (30/12) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir
Berdasarkan laporan Andi Aprinda, pada saat kejadian dia baru saja pulang dari Serbelawan mengendarai sepedamotor Vario BK 6275 NAM warna putih biru. Tiba di rumahnya, sepedamotor diparkir di belakang rumah dan mengunci stang sepeda motor.
Selanjutnya, Andi masuk ke dalam rumah. Namun tidak berapa lama saat keluar hendak ingin memindahkan sepedamotor ke depan rumah, dia sudah tidak menemukan sepedamotornya. Karena tidak melihat sepedamotornya di parkir semula, Andi mencari di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Namun karena sepedamotor tak kunjung ditemukan, Andi memilih melapor ke Polsek Padang Hilir.
Kapolsek Padang Hilir, AKP David Sinaga SH, ketika dikonfirmasi, Jumat (7/12) menerangkan, setelah menerima laporan Andi, pihaknya langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan rangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah kepada Nata sehingga dilakukan penangkapan. Dan ketika ditangkap, Nata mengakui perbuatannya dan menyimpan sepedamotor di Jalan Danau Semayang Kelurahan Lubuk Raya Kecamayan Padang Hulu.
Dari keterangan Nata, barang bukti sepedamotor dijemput personel polisi dan Nata juga diamankan ke mapolsek guna menjalani proses hukum . (hot/snc)