SimadaNews.com – Kepala Desa Sihusapi, Ramot Simarmata melaporkan ke Polres Samosir, adanya tindak pidana pembunuhan di Dusun III, Desa Sihusapi Kecamatan Simanindo, Sabtu (16/10/2021).
Kemudian, personil Polres berangkat ke tempat terjadinya perkara tersebut dan sesampainya disana, ditemukan mayat tanpa kepala tergeletak di depan pintu rumah.
Tersangka pelaku, Budianto Situmorang warga Sitorang Nabolon, Dusun III, Desa Sihusapi, Kecamatan Simanindo masih berada di dalam rumah dan selanjutnya petugas menyuruh pelaku untuk keluar dari dalam rumah dan menyerahkan diri. Tersangka pun keluar dari dalam rumah dan selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Samosir.
Kepala Desa Sihusapi menyampaikan bahwa korban Sampe Raja Situmorang adalah ayah kandung tersangka. Tidaknya hanya, ibu dari tersangka, Kostaria Simarmata juga dianiaya dan telah dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga.
Ada pun saksi dari kejadian tragis tersebut, yakni Jotorop Simarmata, Ridwan Ambarita dan Biliater Simarmata, sama-sama warga Dusun III, Desa Sihusapi, Kecamatan Simanindo. (***)

Discussion about this post