advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Jumat, 31 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Diduga Langgar Aturan, PT Pangkatan Indonesia Tanam Sawit di Sempadan Sungai

Simadanews.com by Simadanews.com
10/09/2019
in News
Hasil  investigasi di lapangan rombongan wartawan menemukan HGU PT. Pangkatan Indonesia masih ditanami hingga bantaran sungai di Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Hasil investigasi di lapangan rombongan wartawan menemukan HGU PT. Pangkatan Indonesia masih ditanami hingga bantaran sungai di Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-PT Pangkatan Indonesia anak perusahaan Evans Group Indoenesia, yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU di Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan Labuhanbatu, diduga melanggar aturan, karena melakukan penanaman sawit hingga ke pinggiran sempadan sungai.

Kondisi itu, jelas melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penerapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Dalam pasal 6  ayat 3 Permen PUPR Nomor 28 tahun 2015, disebutkan garis sempadan sungai kecil tidak bertanggul diluar kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)  huruf b, ditentukan paling sedikit 50 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai.

Anehnya, meskipun diduga melanggar aturan, Perusahaan Modal Asing (PMA) itu justru  mendapatkan Sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) salah satu lembaga sertifikasi Internasional, dan  Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) yakni  lembaga sertifikasi dalam negeri.

Padahal, dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 16 menyebutkan, setiap penanam modal bertanggung jawab mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Kabupaten Labuhanbatu, Ishak, ketika dimintai tanggapannya, Senin 9 September 2019, kepada wartawan, mengaku keberatan bila perusahaan yang tidak patuhi aturan mendapat sertifikat RSPO dan ISPO.

“Kami keberatan bila setiap perusahaan mendapatkan sertifikat RSPO dan ISPO tetapi tidak patuh regulasi. Kalau fakta di lapangan tidak sesuai dengan regulasi, itu layak disebut illegal. Atau memang  sertifikat RSPO dan ISPO bisa dibeli? Jangan ditamengkan sertifikat itu untuk membodohi masyarakat,” kata Ishak.

Ishak mengaku, pihaknya dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati pihak RSPO dan ISPO terkait hal ini agar sertifikat dimaksud dibatalkan atau ditarik.

Sementara, hasil investigasi sejumlah wartawan termasuk reporter SimadaNews.com,  di areal HGU PT Pangkatan Indonesia, tepatnya di areal Divisi 2 Blok S1  yang berdekatan dengan Dusun Jiran C Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu didapat bahwa tanaman kelapa sawit milik perusahaan itu ditanami kandas hingga ke pinggir Sungai Kundur.

Investigasi ke titik kedua yang ditemani aparat desa setempat, disana rombongan wartawan bertemu dengan salah seorang satpam perusahaan yang mengaku bernama Sandi.

“Ada keperluan apa bapak-bapak disini?” tanyanya.

Para wartawan pun memperkenalkan dirinya satu persatu dan mengaku sedang melakukan investigasi terkait Sempadan Sungai Kundur yang berhubungan dengan HGU perusahaan tempat dia bekerja.

Menejer perkebunan PT. Pangkatan Indonesia, Bimo A Pamungkas, ketika dihubungi melalui selularnya, kepada wartawan mengatakan areal pinggiran HGU sudah dihutankan, tidak dirawat dan diracun lagi, karena mengikuti aturan yang ada.

Dia menambahkan, perusahaannya taat aturan dan sudah mendapatkan sertifikat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta dapat julukan Kampung Iklim. (snc)

Laporan: Berman Sinaga

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share229Tweet143Share57Pin52

Berita Terkait

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30/03/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022,  kepada Badan...

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30/03/2023

SimadaNews.com- Para Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ditangkap diciduk oleh warga. Informasi diperoleh dari Warga Nagori Purba Horisan, Viktor...

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30/03/2023

SimadaNews.com -Empat rumah toko (ruko) di Parluasan tepatnya di  Jalan Patuan Nagari Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara dilalap si jago...

Pria Warga Batubara Ditangkap karena Membegal Siswi SMK Swasta Alwasliyah Tebing Tinggi

30/03/2023

SimadaNews.com-Pelaku Begal diketahui bernama Ali Syahputra alias Ali (26) warga Jalan Barus Siregar, Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Air Putih, Kabupaten...

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30/03/2023

SimadaNews.com-Pasca pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Simalungun, tujuh calon pangulu yang mengalami kekalahan,  mengajukan permohonan penyelesaian sengketa hasil Pilpanag...

Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Akhirnya Ditertibkan

29/03/2023

SimadaNews.com.- Bilboard berisikan iklan rokok yang berada di jalan Jendral Ahmad Yani depan bimbingan belajar Genesha Operatiaon (GO) , akhirnya...

Discussion about this post

Terkini

News

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30 Maret, 2023
News

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30 Maret, 2023
News

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30 Maret, 2023
Komunitas

RS Corp Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

30 Maret, 2023
News

Pria Warga Batubara Ditangkap karena Membegal Siswi SMK Swasta Alwasliyah Tebing Tinggi

30 Maret, 2023
News

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID