Simada News
Sabtu, 19 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Digerebek di Lokasi yang Sama, Terduga Bandar Narkoba Ditahan 4 Rekannya Bebas

Simadanews.com by Simadanews.com
14 Januari 2019 | 19:33 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Empat dari lima pria yang diamankan saat penggerebekan di Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi, Jumat (4/1) lalu, akhirnya dilepas karena tidak terbukti terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pihak Polres Tebing Tinggi, hanya melakukan penahanan teehadap Junaidi alias Cimpo (31) terduga bandar narkoba sekaligus pemilik rumah yang digerebek.

Empat orang yang dibebaskan, yakni Hermansyah (32), warga Jalan Persatuan Pasar Gambir, Sidi Sofian (41), warga Jalan Gurami, Akbar Lubis (20) warga Jalan Segiling, Kecamatan Padang Hilir dan Edi Sofian (46) warga Jalan Sudirman Kota Tebing Tnggi.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu J Nainggolan, saat relis pers di hadapan para jurnalis, Senin (14/1), menerangkan, adanya penangkapan yang dilakukan personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, di sebuah rumah yang diduga sebagai bandar narkoba milik Junaidi alias Cimpo, tepatnya di Jalan KF Tandean, Kelurahan Bandar Utama,Kecamatan Bajenis.

Saat di lakukan penggerebekan petugas berhasil mengamankan 5 orang di dalam rumah Junaidi Alias Cimpo, yang diduga saat pesta narkoba. Dan setelah di geledah isi rumah, petugas menemukan di dalam lemari kamar rumah Cimpo berbentuk tas kecil berwarna merah yang berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 130,55 gram, 362 pil extasi, serta an 7 buah handphone berbagai  merk.

Selanjutnya, kelima pria yang diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi. Namun dari hasil pemeriksaan serta tes urine, empat pria yang turut diamankan hasilnya negatif. Sedangkan Cimpo, mengakui merupakan pemilik barang bukti yang diamankan.

“Dasar pemeriksaan dan hasil tes urine empat pria yang sempat diamankan itu tidak terbukti, makanya dilepas dan yang ditahan hanya Cimpo,” kata Nainggolan.

Dia menambahkan,  Cimpo kenakan pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) sebagai bandar narkotika dengan ancaman kurungan kurang lebih 10 tahun penjara atau seumur hidup. (hot/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18/07/2025

SimadaNews.com- Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama jajaran PDAM Tirta Uli, Jumat (18/7/2025), guna membahas persoalan pasokan air...

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18/07/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti belum tuntasnya persoalan tapal batas antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dalam rapat...

Oplus_0

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18/07/2025

SimadaNews.com – Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mulai menindaklanjuti imbauan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, terkait penerapan sistem lima hari...

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18/07/2025

SimadaNews.com-Pelatihan Keterampilan Kerja dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pematangsiantar resmi ditutup, Rabu (16/7/2025), di Ruang Serbaguna...

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18/07/2025

SimadaNews.com–Warga Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, digemparkan dengan penemuan sesosok pria yang ditemukan meninggal dunia di trotoar...

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18/07/2025

SimadaNews.com-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, PT Telkom Indonesia menghadirkan berbagai inisiatif digital guna mendukung pertumbuhan bisnis di seluruh...

Berita Terbaru

News

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18 Juli 2025 | 22:15 WIB
News

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18 Juli 2025 | 21:26 WIB
News

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18 Juli 2025 | 20:03 WIB
News

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18 Juli 2025 | 18:57 WIB
News

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18 Juli 2025 | 16:37 WIB
News

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18 Juli 2025 | 12:59 WIB
News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
News

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17 Juli 2025 | 19:40 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba