SimadaNews.com-Menggurangi angka kejahatan dan peredaran narkoba, personel Polrestabes Medan melaksanakan penggerebekan kampung narkoba di dua lokasi berbeda.
Penggerebekan sesuai instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto yang mendapati informasi dari beberapa masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba Jalan Brigjen Katamso Sei Mati dan Jalan Denai Gang Jati II Kecamatan Medan Area.
Saat penggerebekan, Kamis sore kemarin, Polrestabes mengerahkan seluruh kekuatan berskala besar untuk merazia kedua kampung Narkoba tersebut.
Tiga orang berhasil ditangkap dengan barang bukti 2 paket sabu masing-masing berat satu ons.
Kemudian 2 paket sabu ukuran kecil ukuran 1 gram, 1bong, 3 HP dan 22 unit mesin jackpot.
Salah seorang warga berinisial LT kepada SimadaNews.com di lokasi, menyebutkan bahwa di Gang Jati sudah sering jual sabu seperti menjual kacang goreng.
“Di daerah Gang Jati bandarnya jual sabu sudah seperti menjual kacang goreng Bang. Seperti tidak ada lagi rasa takutnya sama polisi. Tua-muda, besar dan kecil sudah terpapar barang haram. Syukurlah cepat digrebek, saya pribadi sangat berterima kasih pada bapak Kapolrestabes Medan karena telah menurunkan dan merazia tempat ini. Takut aku Bang, kena pula ma keluarga kita kan bahaya,” kata LT. (ali/snc)