Simada News
Sabtu, 19 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Digerebek saat Pesta Sabu, 3 Pria Pasrah Digelandang ke Polres Siantar

Simadanews.com by Simadanews.com
17 Maret 2018 | 02:15 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar menggerebek rumah No.56 Jalan Adam Malik Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat,  Jumat (16/3) siang sekira pukul 12.00 WIB.

MS (47) diketahui pemilik rumah bersama dua temannya, MJAN alias Joker (26) warg Jalan Tenis, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat dan HY  (45) warga Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, berhasil diringkus.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Muliadi, menceritakan kronologis penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat menyebutkan,  salah satu rumah di Jalan Adam Malik, Kelurahan Timban Galung, sering dijadikan sebagai tempat pesta sabu.

Mendapat informasi itu,  personel polisi langsung menggerebek rumah dimaksud dan menangkap MS yang ketepatan sedang di depan rumahnya.

AKP Muliadi menyebutkan, dari kantong celana sebelah kanan MS  didapati barang bukti satu unit Hp merk Nokia. Tim opsnal pun langsung masuk ke dalam rumah itu kemudian menangkap tersangka Joker dan HY di dalam salah satu kamar.

Selain mengamakan dua pria itu, dari dalam kamar juga ditemukan dua paket narkotika diduga jenis sabu seberat 1,30 gram kemudian di dalam sarung bantal ditemukan satu buah timbangan digital dan satu buah kotak kacamata warna hitam di dalamnya satu  bungkus plastik klip.

Kemudian, satu buah bong, dua buah sendok terbuat dari pipet, satu buah kompeng karet, satu buah pipa kaca bekas dibakar serta satu buah mancis.

Dia menambakan, dari kantong celana tersangka Joker disita barang bukti uang sebesar Rp100 ribu.  Dan ketiga tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Satuan Narkoba Polres Siantar.

“Hingga saat ini ketiga tersangka imasih  menjalani pemeriksaan.Ketiga dijerat melanggar pasal 114 subsideir pasal 112 Undang-undang  No 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman lima  tahun penjara,” katanya. (esa/mas/snc)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18/07/2025

SimadaNews.com- Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama jajaran PDAM Tirta Uli, Jumat (18/7/2025), guna membahas persoalan pasokan air...

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18/07/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti belum tuntasnya persoalan tapal batas antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dalam rapat...

Oplus_0

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18/07/2025

SimadaNews.com – Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mulai menindaklanjuti imbauan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, terkait penerapan sistem lima hari...

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18/07/2025

SimadaNews.com-Pelatihan Keterampilan Kerja dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pematangsiantar resmi ditutup, Rabu (16/7/2025), di Ruang Serbaguna...

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18/07/2025

SimadaNews.com–Warga Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, digemparkan dengan penemuan sesosok pria yang ditemukan meninggal dunia di trotoar...

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18/07/2025

SimadaNews.com-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, PT Telkom Indonesia menghadirkan berbagai inisiatif digital guna mendukung pertumbuhan bisnis di seluruh...

Berita Terbaru

News

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18 Juli 2025 | 22:15 WIB
News

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18 Juli 2025 | 21:26 WIB
News

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18 Juli 2025 | 20:03 WIB
News

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18 Juli 2025 | 18:57 WIB
News

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18 Juli 2025 | 16:37 WIB
News

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18 Juli 2025 | 12:59 WIB
News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
News

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17 Juli 2025 | 19:40 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba