advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 29 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Dikabarkan Lakukan Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, JR Saragih Langgar Intruksi Mendagri Tito Karnavian

Simadanews.com by Simadanews.com
08/08/2020
in News
Mendagri Tito Karnavian dan Bupati Simalungun JR Saragih

Mendagri Tito Karnavian dan Bupati Simalungun JR Saragih

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Bupati Simalungun JR Saragih, melanggar intruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihna Kepala Daerah (Pilkada).

Pasalnya, JR Saragih melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun, pada Kamis 6 Agustus 2020, lalu.

Sumber SimadaNews.com, Sabtu 8 Agustus 2020, menceritakan bahwa pada Kamis lalu, JR Saragi merotasi sejumlah jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)lingkungan Pemkab Simalungun, mulai dari pejabat Eselon II, III dan IV.

“Ada rotasi itu kemarin. Tapi aku lupa siapa saja yang dirotasi. Kalau tidak salah, Kepala Badan Pendapatan roker atau tukar posisi menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” kata sumber itu.

Selain pejabat setingkat Eselon II, ada juga rotasi di lingkungan Dinas Pendidikan Simalungun. Dimana pejabat Eselon IV setingkat Kordinator Wilayah (Korwil) ada juga yang dirotasi.

Sumber SimadaNews.com, juga menyebutkan bahwa kebijakan melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Simalungun, sudah sering dilakukan sejak awal Tahun 2020 oleh Bupati Simalungun JR Saragih. Padahal, sesuai ketentuan rotasi jabatan tidak bisa dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.

Sementara, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dalam pasal 71 ayat 2 disebutkan, bahwa kepala Daerah yang daerahnya melakanakan Pilkada, dilarang melakukan mutasi pejabat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada 23 Januari 2020, usai pertemuan dengan KPU-RI membahas pelaksanaan Pilkada Serentak di 270 daerah di Indoensia, juga menegaskan larang mutasi pejabat itu.

Pada waktu itu, Tito mengatakan larangan mutasi pejabat berpedoman pada pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Berdasarkan peraturan itu mutasi pejabat oleh kepala daerah dilarang, kecuali atas izin Kemendagri,” kata Tito.

“Tidak boleh dilaksanakan pemindahan, mutasi pejabat di daerah yang ada pilkadanya, kecuali atas izin pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri,” tambah Tito.

Tito menerangkan, dalam undang-undang pilkada, larangan melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan  calon (paslon) yang bertarung pada Pilkada. Bahkan, dalam aturan itu, bagi para kepala daerah yang melakukan pelangaran dincam penjara  maksimal enam bulan dan denda Rp6 juta.

Tito menyebut, larangan itu tidak berlaku jika mutasi dilakukan karena ada pejabat yang meninggal dunia, sakit, atau tidak dapat menjalankan tugasnya. Namun mutasi tetap harus melalui persetujuan Kemendagri.

Selain larangan mutasi, Tito juga melarang kepala daerah mengganti ASN yang ditugaskan membantu kesekretariatan penyelenggara pemilu daerah.

Sebelumnya, larangan mutasi pejabat oleh kepala daerah jelang Pilkada Serentak 2020 juga sudah disampaikan Bawaslu. Bawaslu menyebut larangan mutasi jabatan jelang pilkada guna menjaga netralitas ASN di daerah.  (snc)

Editor:Hermanto Sipayung         

Share638Tweet200Share80Pin72

Berita Terkait

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-HIMAPSI), melaksanakan olahraga pagi bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi,...

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28/03/2023

SimadaNews.com-Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat...

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28/03/2023

SimadaNews.com-Sebagai wujud sinergitas dan hubungan baik dengan stakeholder, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan...

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28/03/2023

SimadaNews.com-Ratusan pelajar datang dari berbagai Sekolah Menengah Pertama di Toba,  mengikuti latihan fisik sebagai persiapan samapta, Selasa 28 Maret 2023....

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28/03/2023

SimadaNews.com-Sumindo Situmorang, terdakwa pelaku pembunuhan yang terjadi di Huta Rawang, Nagori Purba Tua Barung Kecamatan Silimakuta, divonis 16 tahun penjara....

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28/03/2023

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Simalungun diwakili Lurah Pematang Raya,  bersama Tokoh Masyarakat serta KNPI Simalungun melaksanakan kegiatan peletakan Batu pertama dalam rangka...

Discussion about this post

Terkini

News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
News

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28 Maret, 2023
News

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28 Maret, 2023
News

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28 Maret, 2023
News

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID