SimadaNews.com-Polman Sinaga (45), warga Huta Sidahapitu Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, menjadi korban pemukulan saat dirinya sedang minum tuak. Pelaku pemukulan yakni, Pak Miko Purba (45) juga warga Sidahapitu.
Tidak terima dengan perbuatan Pak Miko, Polman Sinaga membut laporan ke Polsek Parapat, sesuai Nomor:LP/09/I/2019, tanggal 20 Januari 2019.
Dalam laporannya, Polman menceritakan pada Sabtu 19 Januari 2019 sekira pukul 20.00 WIB, dia sedang duduk di depan teras Mak Sania Br Sinaga bersama dengan rekan-rekannya, sedang minum tuak dan bercerita tentang berburu hewan liar.
Tiba –tiba Pak Miko Purba datang dan langsung memukul Polman di bagian wajah tepatnya sebelah bawa mata kiri dan kepala pelapor dengan menggunakan gelas tuak merk duralex.
Akibatnya, Polman mengalami luka bengkak di bawah mata sebelah kiri dan luka koyak di bagian kepala.
Kapolsek Parapat, AKP Bambang Priyatno, mengatakan, atas laporan Polman, pada Kamis (14/2) sekira pukul 20.30 WIB, pihaknya yang mendapat informasi Pak Miko sedang berada di rumah, melakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolsek Parapat, guna diproses hukum lebih lanjut.
“Perbuatan Pak Miko, melawan hukum sebagaimana diatur pada pasal 351 ayat 1 KUH-Pidana,” katanya. (jerry/snc)