advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Sabtu, 1 April 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ditangkap, 3 dari 5 Komplotan Pencuri Mobil asal Siantar

Simadanews.com by Simadanews.com
28/04/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tempo kurang dari 1×24 jam, tiga dari lima komplotan pencuri mobil jenis Pick Up Grandmax BM 8734 TT asal Kota Siantar berhasil digulung Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Simalungun, Senin 27 April 2020, sore sekira pukul 17.00 WIB.

Ketiga Pelaku itu, Manuel Patar Halomoan Simanjuntak alias Ucok (22) warga Jalan Pergaulan Lorong III Parluasan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.

Doni Turedo Tambunan (20) warga Jalan bah Lias Kanan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara dan Elpin Johanes Zebua (22) warga Jalan Mahoni, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Informasi diperoleh, pencurian terjadi Senin 27 April 2020, dini haru sekira pukul 01.10 WIB, di Jalan Asahan KM 13-14, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Saat itu korban Rhonny Star Gultom (38) warga Balam Sempurna KM.31 Dusun Karya Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau bersama Rimhot Lumbantoruan (48) mengemudikan mobil Pick Up Grandmax BM 8734 TT melaju di Jalan Asahan tepatnya Perbatasan antara Wilayah Hukum  Polsek Bangun dan Polsek Perdagangan.

Saat itu korban sudah dibuntuti satu unit mobil Avanza warna putih sehingga korban mempercepat laju mobilnya itu. Namun saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil dikemudikan korban dipepet dan dihadang sehingga korban memberhentikan laju mobilnya.

Lalu tiga orang pelaku keluar dari dalam mobil Avanza dan mengatakan, “Kau kencang kali membawa mobil dibelakang sana kau tabrak anjingku, ganti rugi…keluar kalian…pasti membawa narkoba kalian biar di geledah dulu…”.

Kemudian salah satu pelaku mengambil handpone korban dengan mengatakan “Sini handphone mu…”sembari pelaku seakan-akan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Saat itu pelaku langsung menempelkan dan menekankan sebilah pisau ke leher korban sambil mengatakan ” Serahkan dompetmu kalau tidak saya lobangi leher mu .. “.

Korban dan saksi menyerahkan dompet masing masing kepada salah seorang pelaku yang sedang menyenteri isi mobil. Tidak itu saja pelaku mengambil kunci kontak mobil korban dan dibawa kabur ke arah Kota Siantar.

Sekira pukul 03.00 WIB, korban dan saksi datang membuat laporan pengaduan ke Polsek Bangun dengan Laporan Polisi Nomor: LP/24/IV/2020 SU Simal–Sek Bangun.

Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung, SH bersama personil piket SPK dan Unit Reskrim, langsung turun melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan korban dan saksi- saksi serta petunjuk berupa ciri–ciri para pelaku dan dari kendaraan alat yang digunakan dan hasil cek post Hp milik korban membuat Unit Reskrim menemukan titik terang identitas dan keberadaan para pelaku.

Sore harinya sekira pukul 17.00 WIB, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku Doni Turedo Tambunan dari Warnet Melo di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sigulang-gulang Kota Siantar.

Lalu malam harinya sekira pukul 20.30 WIB dua pelaku lagi, Manuel Patar Halomoan Simanjuntak alias Ucok dan Elpin Johanes Purba ditangkap di sebuah rumah di Simpang Kerang Kota Siantar.

Dari ketiga Pelaku diamankan barang bukti 1 unit Hp Samsung milik korban dan uang tunai Rp450.000

Keterangan ketiga pelaku, pencurian itu dilakukan bersama dua pelaku lainnya berinisial Bed (29) dan PS (22) yang juga warga Kota Siantar. Hanya saja setelah dilakukan pencarian kedua pelaku itu tidak berhasil ditemukan.

Adapun peran para pelaku itu yakni Pelaku Elpin Johanes Purba merental mobil dan merangkap sebagai driver, Pelaku Bed merencanakan aksi , menyiapkan dan melakukan tindakan pengancaman dan kekerasan.

Pelaku PS memeriksai dalam mobil korban dan mengambil dompet berisikan uang, Pelaku Doni Turedo Tambunan memeriksa mobil dan memantau orang yang lewat serta Pelaku Manuel Patar Halomoan Simanjuntak alias Ucok berada didalam mobil dan memantau orang .

Dan dari hasil kejahatan, Elpin Johanes Zebua mendapat bagian Rp250 ribu, Manuel Patar Halomoan Simanjuntak alias Ucok mendapat bagian Rp250 ribu, Pelaku Doni Turedo Tambunan mendapat bagian uang senilai Rp500 ribu  ditambah dengan 1 unit handphone samsung android warna putih, sedangkan Bed dan PS mendapatkan 2 unit handpone serta sisa uang .

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim, ketika dikonfirmasi membenanrkan penangkapan itu, dan ketiga pelaku sudah ditahan untuk diproses sesuai prosedur hukun yang berlaku, sedangkan dua pelaku lagi masih diburon. (snc)

Laporan: Saiun Basir

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share226Tweet141Share56Pin51

Berita Terkait

Simalungun Sukses Penurunan Stunting 10,6 Persen

01/04/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan bahwa di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sudah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam...

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31/03/2023

SimadaNews.com - Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, melantik Dwi Aries Sudarto, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, ...

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30/03/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022,  kepada Badan...

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30/03/2023

SimadaNews.com- Para Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ditangkap diciduk oleh warga. Informasi diperoleh dari Warga Nagori Purba Horisan, Viktor...

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30/03/2023

SimadaNews.com -Empat rumah toko (ruko) di Parluasan tepatnya di  Jalan Patuan Nagari Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara dilalap si jago...

Pria Warga Batubara Ditangkap karena Membegal Siswi SMK Swasta Alwasliyah Tebing Tinggi

30/03/2023

SimadaNews.com-Pelaku Begal diketahui bernama Ali Syahputra alias Ali (26) warga Jalan Barus Siregar, Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Air Putih, Kabupaten...

Discussion about this post

Terkini

News

Simalungun Sukses Penurunan Stunting 10,6 Persen

1 April, 2023
News

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31 Maret, 2023
Komunitas

HUT ke 6, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Sirpang Tolu Pematang Siantar

31 Maret, 2023
News

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30 Maret, 2023
News

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30 Maret, 2023
News

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID