advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Jumat, 31 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ditangkap, 4 Agen dan Nahkoda Penyelundup Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia

Simadanews.com by Simadanews.com
02/03/2022
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Empat orang agen dan nakhoda boat KM.Kayla GT.06, ditangkap personel Satreskrim Polres Batubara, terkait kasus penyelundupan 34 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat dari perairan Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, menuju Malaysia.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi didampingi Plt Kasi Humas Iptu Fahmi, kepada wartawan, mengatakan setelah sepuluh hari pengungkapan penyelundupan PMI, baru terbongkar bahwasanya nakhoda perahu KM Kayla adalah JS (27) warga Desa Guntung, Dusun IV Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yang selama ini menyaru sebagai PMI.

Selain itu turut diringkus SMP (33) warga Jalan Karya Baru 1 Helvetia Timur, Medan, di tempat tinggalnya. Wanita yang berstatus ibu rumah tangga ini perannya, mencari dan menampung calon PMI itu.

Selain itu,ditangkap juga  Br (34) warga Dusun I Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan KM39, warga Dusun I Kecamatan Silau Bonto Asahan, dan  AMD(18) warga Dusun I Desa Sukadame Barat, Kecamatan Pulo Bandring, Asahan.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Batu Bara, Pos Lanal TBA Tanjung Tiram, Kodim 0208 As, dan Pol Airud, berhasil mengagalkan penyelundupan 34 orang PMI yang terdiri dari 15 orang perempuan dan 19 laki laki dari berbagai wilayah di Indonesia, Senin 7 Februari lalu.

Menurut informasi, sejumlah PMI yang akan berangkat itu sebelumnya diangkut menggunakan dua bus Sartika dari Medan, sekitar Minggu malam sekitar pukul 19.30.

Selanjutnya mereka ditempatkan di tanah lapang Desa Guntung. Kemudian para calon TKI diarahkan menyeberang rawa – rawa pantai dengan kedalaman sekitar 1 meter, sekitar 500 meter lebih menuju boat yang akan membawa mereka ke Malaysia.

Kepada kelima tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) subsider Pasal 10 subs Pasal 11 dari Undang-undang  Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 junto pasal 69 subsider Pasal 83 junto Pasal 68 dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 dan Pasal 56 dari KUH-Pidana.

” Sampai saat ini 34 orang PMI itu masih berada di Aula Bahayangkari Polres Batubara,”mereka saksi dari kasus ini,” tutur AKP Fery. (snc)

Laporan: Martua Nainggolan

Share222Tweet139Share55Pin50

Berita Terkait

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30/03/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022,  kepada Badan...

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30/03/2023

SimadaNews.com- Para Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ditangkap diciduk oleh warga. Informasi diperoleh dari Warga Nagori Purba Horisan, Viktor...

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30/03/2023

SimadaNews.com -Empat rumah toko (ruko) di Parluasan tepatnya di  Jalan Patuan Nagari Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara dilalap si jago...

Pria Warga Batubara Ditangkap karena Membegal Siswi SMK Swasta Alwasliyah Tebing Tinggi

30/03/2023

SimadaNews.com-Pelaku Begal diketahui bernama Ali Syahputra alias Ali (26) warga Jalan Barus Siregar, Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Air Putih, Kabupaten...

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30/03/2023

SimadaNews.com-Pasca pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Simalungun, tujuh calon pangulu yang mengalami kekalahan,  mengajukan permohonan penyelesaian sengketa hasil Pilpanag...

Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Akhirnya Ditertibkan

29/03/2023

SimadaNews.com.- Bilboard berisikan iklan rokok yang berada di jalan Jendral Ahmad Yani depan bimbingan belajar Genesha Operatiaon (GO) , akhirnya...

Discussion about this post

Terkini

News

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30 Maret, 2023
News

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30 Maret, 2023
News

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30 Maret, 2023
Komunitas

RS Corp Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

30 Maret, 2023
News

Pria Warga Batubara Ditangkap karena Membegal Siswi SMK Swasta Alwasliyah Tebing Tinggi

30 Maret, 2023
News

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID