advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Kamis, 30 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ditangkap, 7 Komplotan Pengedar Narkoba di Siantar

Simadanews.com by Simadanews.com
25/06/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Personel Satnarkoba Polres Kota Siantar menangkap tujuh komplotan pengedar narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di Kota Siantar.

Itu terungkap, ketika Wakapolres Kota Siantar Kompol Dolok Panjaitan, didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga dan KBO Ipda Herly Damanik SH, menggelar konfrensi pers, Kamis 25 Juni 2002.

Kompol Dolok Panjaitan menjelaskan, dari penangkapan dilakukan Selasa 9 Juni 2020, disita barang bukti 480,7 gram sabu dan pil ekstasi sebanyak 50 butir dari tersangka AP, MWSS, LP, AAA dan AW.

Penggungkapan berawal dari penangkapan tersangka AP dan MWSS di Jalan Siak Kecamatan Siantar Utara yang mengaku dapat sabu dari LP.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menanggkap LP di perumahan di Jalan Viyata Yudha, Kecamatan Siantar Sitalasari. Selanjutnya, personel polisi menangkap AAA di perumahan Setia Negara, kemudian selanjutnya menangkap AW di Jalan Kasad.

Setelah menangkap lima kompolitan pengendar sabu-sabu, personel Satres Narkoba juga menangkap dua pengendar ekstasi.

Tersangka pertama ditangkap petugas yaitu FS alias Sibolmat di Jalan Rakuta Sembiring Gang Kenali Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Selanjutnya petugas berhasil mengamankan LH di Jalan Bah Bolon Kecamatan Siantar Utara

Dari FS disita 62 paket ganja yang sudah diketenggi dan empat  bungkus ganja kering yang belum diketenggi, gunting, pisau dan HP.

Diinterogasi, dari tersanggka LH mengaku ganja itu diperoleh dari oknum bandar berinisial PN. Lalu langsung dilakukan penggerebekan di rumah oknum bandar berinisial PN di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Hanya saja saat itu oknum bandar berinisial PN, tidak berhasil ditemukan tetapi dari dalam rumah itu disita barang bukti 1 buah tas berisi ganja berat bruto 7,40 Kg.

Kompol Dolok Panjaitan menambahkan, dari FS barang bukti ganja berhasil di amankan seberat 300 gram,  LH 0,3 gram dan PN  7,400 gram dan tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor. 35 Tahun2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba

Editor: Hermanto Sipayung

Share222Tweet139Share56Pin50

Berita Terkait

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30/03/2023

SimadaNews.com-Pasca pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Simalungun, tujuh calon pangulu yang mengalami kekalahan,  mengajukan permohonan penyelesaian sengketa hasil Pilpanag...

Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Akhirnya Ditertibkan

29/03/2023

SimadaNews.com.- Bilboard berisikan iklan rokok yang berada di jalan Jendral Ahmad Yani depan bimbingan belajar Genesha Operatiaon (GO) , akhirnya...

Kader PP Dolok Marangir I Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih selama Ramadan

29/03/2023

SimadaNews.com-Ketua Pemuda Pancasila (PP) Ranting Dolok Marangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Weshly Ependy Siahaan, memerintahkan seluruh kader PP melaksanakan...

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29/03/2023

SimadaNews.com - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri panen raya tanaman padi darat di Nagori Urung Panei, Kecamatan Purba, Selasa 28...

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-HIMAPSI), melaksanakan olahraga pagi bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi,...

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28/03/2023

SimadaNews.com-Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat...

Discussion about this post

Terkini

News

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30 Maret, 2023
News

Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Akhirnya Ditertibkan

29 Maret, 2023
News

Kader PP Dolok Marangir I Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih selama Ramadan

29 Maret, 2023
News

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29 Maret, 2023
News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID