SimadaNews.com – Mantan Pejabat Disnaker Pemkot Pematangsiantar yang juga pimpinan proyek pembangunan Pasar Tozai, Jhonson Tambunan terpidana dalam perkara korupsi pembangunan Pasar Tozai ditangkap Tim Intel Kejatisu di lokasi persembunyiannya di kos-kosan di Kelurahan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/01/2022) malam sekitar pukul 22.30 Wib.
Jhonson Tambunan telah dipanggil tiga kali setelah pihak Kejari Pematangsiantar menerima putusan dari Mahkamah Agung pada Tahun 2020. Akan tetapi terpidana Jhonson Tambunan selalu mangkir dan kemudian masuk dalam DPO Juni 2021.
Asintel Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Jhonson Tambunan telah dibawa ke bandara, sesampainya nanti di Bandara Kualanamu Internasional Airport, langsung dibawa ke Kantor Kejatisu untuk proses administrasi. Setelah itu diserahkan kepada pihak Kejari Pematangsiantar untuk melaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung Tahun 2004 yang menghukumnya selama 1 tahun penjara,” kata Dwi Utomo, Kamis (27/01/2022). (***)
Discussion about this post