SimadaNews.com-Personel Jatanras Satreskrim Polres Simalungun berhasil menangkap Sutarjo alias PJ (58), warga Huta Bah Joga Utara Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.
Sutarjo, merupakan pelaku utama pencurian Mobil L-300 Pik Up Bk 8098 TO, yang dicurinya dari depan rumah pemili di Jalan Tanah Lapang Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nangar, Minggu 23 Pebruari 2020, pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP M Agustiawan SIK, Minggu 1 Maret 2020, menerangkan pasca pihak kepolisian menerima laporan korban kehilangan mobil pick up pengakut lembu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi dari seorang masyarakat yang layak dipercaya, bahwa yang melakukan pencurian atas nama Sutarjo alias PJ.
Selanjutnya, unit opsnal Jatanras melakukan penyelidikan tentang keberadaan Sutarjo. Dan pada Selasa 25 Pebruari 2020, malam sekira Pukul 23.00 WIB, personel polisi mendapat informasi Sutarjo sedang berada di rumahnya.
AKP M Agustiawan melanjutkan, mendapat informasi keberadaan Sutarjo, personel Jatanras langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil menangkap Sutarjo.
Setelah berhasil ditangkap, lanjut AKP M Agustiawan, Sutarjo langsung diiterogasi dan mengakui perbuatannya mencuri mobil L-300 dan sudah dijual kepada Arun alias Napit di Dusun VIII Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Lido Kabupaten Asahan.
Memperoleh pengakuan Sutarjo, personel Jatanras langsung melakukan pengembangan dan menggerebek rumah Arun. Tetapi Arun tidak ditemukan di rumah, namun ditemukan satu unit mobil Mitsubishi L-300 pik up BK 1458 JS di belakang rumahnya.
Setelah dicek, plat mobil tersebut palsu dan mobil itulah yang hilang d curi dari Serbelawan. Mobil pun di bawa ke Polres Simalungun bersama Sutarjo, sedangkan Arun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Curi Kreta di Buntu Turunan Tanah Jawa
AKP M Agustiawan menambahkan, selain melakukan pencurian mobil L-300 di Serbelawan, dari hasil interogasi, Sutarjo juga mengaku melakukan pencurian sepedamotor Yupiter MX dari Buntu Turunan Tanah Jawa.
Kepada polisi, Sutarjo mengaku menitipkan sepedamotoe curiannya di Karang Sari di rumah salah satu kerabatnya.
“Semua barang bukti curian sudah kita amankan. Dan Sutarjo masih kita periksa intesif guna proses hukum lebih lanjut,” kata AKP M Agustiawan. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post