SimadaNews.com-Personel Polsek Silou Kahean, menangkap pencuri kambing yang beraksi di Blok Garden Kebun PTPN III Silou Dunua, Nagori Silou Dunia Kecamatan Silou Kahean, Rabu 1 Juli 2020.
Pria pelaku pencurian itu, yakni Taufik (36), warga Dusun VII Pulau Tagor Kecamatan Serbajadi Kabupaten Sergai. Sedangkan rekannya bernama Selamat (35) warga Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul-Sergai, masih dalam pengejaran.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, melalui Kapolsek Silou Kahean Iptu Jahoras Sinaga dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Kasubag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, menerangkan penangkapan terhadap Taufik dan Selamat, berdasarkan laporan Kasimun (60) pensiunan karyawan BUMN, warga Nagori Silou Dunia.
Kepada personel polisi, Kasimun mengaku kehilangan seekor kambingnya yang sedang diangon di lokasi Kebun Silou Dunia. Di mana, Kasimun mengetahui kambingnya hilang setelah diberitahu Mako yang selama ini mengurus (mengangon) kambing.
Mendapat laporan Kasimun, personel Polsek Silou Kahean langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap salah seorang pelaku bernama Taufik. Sedangkan rekannya bernama Selamat, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari tangan Taufik, disita barang bukti satu ekor kambing jenis kambing gembel, satu sepedamotor Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat dan satu goni plastik. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post