SimadaNews.com-Pria berinidisl KP (35) ditangkap personel Satres Narkoba Polresta Siantar, saat asyik mengonsumsi sabu di samping rumahnya di Jalan Nagur Gang Inpres, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, Senin (1/7) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Eduar, Selasa (2/7) merangkan, penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat menyebutkan di Gang Inpres ada seorang pria sedang mengonsumsi sabu.
Kemudian personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang informasikan dan menemukan rumah yang dimaksud kemudian personel Sat Narkoba melihat di samping rumah tersebut ada seorang laki-laki yang akan memakai narkotika jenis sabu.
Saat akan ditangkap laki-laki yang kemudian diketahui berinisial KP membuang 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu yang akan dipakainya melihat hal tersebut personel Sat Narkoba langsung menangkapnya.
Dari tangan KP ditemukan barang bukti 1 (satu) buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan kompeng karet dan pipetnya, 1 (satu) buah plastik klip bekas pembungkus shabu dan 1 (satu) buah pipet yang dibungkus dengan kertas timah rokok.
Dari saluran air berjarak sekitar dua meter dari lokasi penangkapan, ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu yang dibuang KP.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka di bawa Kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (snc)
Laporan:Sabarudin Purba
Editor:Hermanto Sipayung

Discussion about this post