SimadaNews.com-Suhermanto alias Pelak (49) bandar sabu yang sering beraktivita di lokalisasi Bukit Maraja, berhasil dilumpuhkan tim opsnal Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Simalungun setelah kaki sebelah kanannya ditembak karena nekat melarikan diri, Rabu (7/3 2018) siang sekira pukul 14.30 WIB.
Pelak berhasil ditangkap di Barak Hawai Komplek lokalisasi Bukit Maraja setelah tim unit Jahtanras menerima informasi sering melakukan transaksi sabu. Barak Hawai digeledah dah ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu berat bruto 0,16 gram.
Satu buah bong/alat isap sabu, dua buah kaca pirek, satu buah mancis warna biru, satu buah pipet bentuk sendok, satu unit HP merek nokia warna hitam dengan sim card 082165725552, satu unit sepedamotor Yamaha RX King warna hitam tanpa plat No.Mesin 3HB-077158 dan No.Rangka MH3-3WL003PK100711.
Kemudian, satu buah timbangan elektrik warna silver, satu buah gunting warna pink, satu buah karet kompeng warna merah, satu bungkus plastik klip besar berisikan plastik klip sedang sebanyak 48 buah keadaan kosong. satu bungkus plastik klip sedang berisikan 30 buah plastik klip kecil keadaan kosong, satu buah buku tulis warna orange merek albino strawberry berisi tulisan sabu, 49 lembar kertas slip bank bri bukti transfer uang dan satu buah dompet warna coklat merek Levis berisikan uang tunai Rp595 ribu.
Pelaku Pelak yang tinggal di Huta III Sahkuda Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun itu, mengaku sabu diperolehnya dari YS salah satu Napi Rutan Tanjung Gusta. Tim Jahtanras pun melakukan pengembangan tapi tiba tiba Pelak nekat mencoba melarikan diri . Begitupun salah satu anggota tim Jahtanras memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara.
Namun Pelak tidak menghiraukan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur mengenai kaki sebelah kanan dan Pelak terjatuh. Melihat itu tim opsnal langsung membawa Pelak ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk diberi perawatan medis, selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku Suhermanto alias Pelak sudah ditahan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum,” kata Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH. (esa/mas/snc)