SimadaNews.com-Pria berinisial ALS (30), warga Huta Jambi Nagori Pantoan Maju Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, tersungkur ke tanah setelah betis kaki kanannya dihadiahi timah panas oleh personel Satres Narkoba Polres Simalungun.
ALS terpaksa ditembak, karena berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap di daerah Kampung Moho Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Minggu (9/9) sekira Pukul 03.00 WIB.
Informasi diperoleh dari pihak Satres Narkoba Polres Simalungun, pengungkapan kasus peredaran sabu itu, berawal pada Sabtu (8/9) sekira pukul 22.30 WIB, personel polisi mendapat informasi akan ada melintas di Jalan Asahan Gang Bonabona Kecamatan Siantar, dua orang pria mengendarai sepedamotor membawa sabu.
Atas dasar informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, terlihat dua pria berboncengan mengendarai sepedamotor dengan gerak gerik yagn sangat mencurigakan.
Tanpa menunggu waktu lama, personel Satres Narkoba Polres Simalungun, melakukan penyergapan dan satu orang pria berinisial AF (21), warga Huta Jambi Nagori Pantoan Maju, berhasil ditangkap sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap AF, dan ditemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,18 gram dan satu unit handphone merk samsung. Dari hasil interogasi, AF mengaku mendapatkan sabu itu dari ALS dengan harga Rp300 ribu.
Mendapat pengakuan dari AF, personel langsung melakukan pengembangan dengan membawa AF menunjukkan keberadaan ALS ke Simpang Bah Jambi. Namun, ALS tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Tetapi, personel polisi tidak mau kehilangan jejak ALS dan selanjutnya melakukan pencarian terhadap ALS. Dan ketika berada di Kamung Moho, personel polisi melihat ALS. Namun kehadiran polisi, terlebih dahulu diketahui hingga ALS berusaha melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, ALS berhasil ditangkap personel polisi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu 0,46 gram, satu unit handphone merk nokia dan uang tunai Rp300 ribu.
Hasil interogasi, ALS mengaku memperoleh sabu dari rekannya berinisial ANP. Saat interogasi berlangsung, ALS tiba-tiba berusaha melarikan diri setelah melakukan perlawanan.
Personel polisi pun, berusaha kembali mengejar ALS. Meskipun sudah diperingatkan untuk tidak melarikan diri dengan tembakan peringatan, ALS tidak menghiraukan tembakan peringatan itu. Terpaksa, personel polisi mengambil tindakan terukur, dan menembak bagian betis kanan ALS yang langsung tersungkur di lokasi.
Setelah ditangkap, ALS pun dibawa ke Puskesmas guna mendapat perawatan atas luka tembak yang dialaminya. Selanjutnya, pencarian terhadap ANP kembali dilakukan personel namun ANP sudah melarikan diri karena kediaman ANP tidak jauh dari lokasi penangkapan ALS.
Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi SH, membenarkan adanya penangkapan itu. Kini AF dan ALS sudah berada di Mako Satres Narkoba guna pemeriksaan dan proses hukum. (jer/din/snc)