SimadaNews.com-Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan, Kabupate Simalungun, secara resmi mendaftarkan nama-nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Simalungun, Kamis 11 Mei 2023.
Pendaftaran ditandai dengan penyerahan berkas oleh Ketua DPC PDI-Perjuangan Simalungun, S Samrin Girsang didampingi pengurus lainnya, diterima langsung Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik dan komisioner lainnya, di Kantor KPU Simalungun.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun, S Samrin Girsan, didampingi Sekretaris H Mariono dan fungsionaris partai usai penyerahan berkas bacaleg, mengatakan dalam kontestasi legislatif, dan dengan kesiapan kami ini semoga PDI Perjuangan dapat memperoleh suara terbanyak pada Pileg 2024 di Kabupaten Simalungun.
Samrin Girsang menambahkan, saat pengantaran berkas pihaknya melakukan konvoi dengan pakaian adat Simalungun beserta 100 pengurus dan kader PDI-Perjuangan Kabupaten Simalungun
Sementara Ketua KPU Raja Ahab Damanik, menyampaikan bahwa PDI Perjuangan adalah partai ke dua yang mengajukan berkas bakal calon anggota legislatifnya sejak dibuka pada tanggal 1 hingga 14 mei 2023.
“PDI-Perjuangan adalah partai kedua yang mengajukan bakal calonnya, ini sudah hari ke sebelas sudah dua partai yang mengajukan,” ujar Raja Ahab Damanik.
Dia mengungkapkan, setiap partai yang mengajukan berkas akan diperiksa kelengkapannya, jika ada yang tidak lengkap maka harus dilengkapi tetapi dalam batas waktu sampai 14 Mei 2023.
Dia mengingatkan, jika sesuai batas waktu tidak bisa dilengkapi maka partai tersebut tidak bisa mengajukan calon. (snc)
Discussion about this post