advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Selasa, 28 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

DPRD Sergai Studi Banding Penanganan Covid-19 kepada Pemko Medan

Simadanews.com by Simadanews.com
16/09/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-DPRD Serdang Bedagai (Sergai) mengunjungi Pemko Medan, melakukan studi bending ke Pemko Medan, untuk mengetahui peran strategis Pemko Medan terkait pembelajaran di masa pandemi penanganan Covid-19, dan juga untuk mengetahui sejauh mana peran Pemko Medan dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan, Rabu 16 September 2020.

Kedatangan rombongan DPRD Sergai, diterima Plt Wali Kota Medan diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kota Medan Purnama Dewi di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

Dikatakan Purnama Dewi, Pemko Medan telah mengeluarkan dua produk hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) yang pertama Nomor 11 Tahun 2020 Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Di dalam Perwal Nomor 11 Tahun 2020 Pemko Medan mengatur dan mewajibkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan serta mengatur karantina kesehatan bagi warga yang terindikasi Covid-19.

Purnama mengungkapkan, produk hukum yang kedua adalah Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Di dalam Perwal ini mengatur mengenai persiapan masyarakat dalam menjalani kehidupan pada era adaptasi kebiasaan baru. Namun, pada Perwal ini terkait pendidikan/sekolah masih diatur dengan menggunakan pembelajaran jarak jauh (daring) guna menghindari terjadinya cluster sekolah.

“Pemko Medan juga telah melakukan razia masker untuk warga Kota Medan. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, akan diberikan sanksi berupa penahanan kartu identitas selama 3 hari dan pemberian hukuman fisik bagi warga yang tidak memiliki dan membawa kartu identitasnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sergai M Rizki Ramadhan Hasibuan, menjelaskan kedatangannya ke Pemko Medan untuk mengetahui peran Pemko Medan terkait dengan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan  Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.

“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas sambutannya dan kami merasa bangga dapat berdiskusi dengan Pemko Medan terkait beberapa hal. Seperti yang kita ketahui, saat ini kita masih dilanda Covid-19. Saat ini Sergai berada di zona orange, artinya tingkat resiko sedang dan tingkat penyebaran Covid-19 tinggi. Kedatangan kami kesini untuk mengetahui bagaimana penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum di wilayah Kota Medan terkait dengan mewabahnya Covid-19,” ungkapnya. (snc)

Laporan:Nelly Simamora

Editor:Hermanto Sipayung

Share221Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28/03/2023

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Simalungun diwakili Lurah Pematang Raya,  bersama Tokoh Masyarakat serta KNPI Simalungun melaksanakan kegiatan peletakan Batu pertama dalam rangka...

RHS Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi

27/03/2023

SimadaNews.com- Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Wakil Bupati Zonny Waldi mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah...

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25/03/2023

SimadaNews.com - Walii Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, mengunjungi korban kebakaran di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan...

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Polres Simalungun, dipimpin Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan...

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25/03/2023

SimadaNews.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur depan Komplek Megalend Kota...

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24/03/2023

SimadaNews.com- Pernah di tertibkan atau dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perizinan Kota Pematang Siantar karena melanggar Peraturan Walikota,...

Discussion about this post

Terkini

News

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28 Maret, 2023
News

RHS Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi

27 Maret, 2023
Komunitas

Ronald dan Daniel Dipercaya Pimpin GMNI Siantar

27 Maret, 2023
Komunitas

Harry David Levi Lingga Terpilih Ketua Umum Namaposo GKPS

26 Maret, 2023
News

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25 Maret, 2023
News

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID