SimadaNews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Pematangsiantar, diminta untuk memperjuangkan hak-hak rakyat.
Permintaan itu disampaikan puluhan masyarakat, ketika mendatangi Kantor DPRD, Kamis 7 April 2022.
Kehadiran masyarakat itu, terkait sejumlah permasalahan lahan yang selama ini terjadi dengan pihak perkebunan, khususnya perkebunan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Namun, tampaknya masyarakat kecewa. Pasalnya, ketika berada di DPRD, tak satupun anggota DPRD terlihat dan bisa mereka temui.
Fransiska Sitorus SH, salah seorang advokat mendamping masyarakat, menerangkan bahwa ia ikut mendampingi masyarakat ke DPRD mempertanyakan ketika ada permasalahan di lahan HGU pihak BPN kepolisian datang hingga ada yang ditangkap dewan tinghal diiam saja.
“Dimana mereka (anggota DPRD)? masa diam saja. Harusnya, DPRD memberikan penjelasan kepada masyarakat,” katanya.
“Katanya ada perpanjangan HGU tapi kenapa tidak ada disampaikan kepada warganya. Jangan modom, kemana dewan itu,” tambah Friskan.
Pantauan SimadaNews.com, karena anggota DPRD tidak satupun menemui mereka, masyarakat yang mayoritas ibu rumah tangga kecewa, memilih meninggalkan kantor DPRD dan berencana datang lagi Senin depan. (snc)
Laporan:Romanis Sipayung

Discussion about this post