SimadaNews.com-Buruh bangunan berinisial IS alias Boneng, berusaha melarikan diri dari pintu belakang rumah, ketika mengetahui personel polisi melakukan penggerebekan. Namun upaya pria bergelar Si Bos ini terhenti, karena langsung dikepung personel polisi, Senin (5/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Upaya penangkapan terhadap Si Bos, dilakukan di rumahnya sendiri di Jalan Singosari Gang Salak, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat. Dari hasil penggeledahan di rumah pria berumur 30 tahun itu, personel polisi menemukan barang bukti yakni, satu buah plastik klip berisi 14 paket kecil sabu-sabu seberat 2 gram.
Satu buah pipa kaca berisi sisa narkotika jenis sabu yang ujungnya diberi pipet, satu buah plastik klip kosong, satu buah bong dari botol kaca.
Kemudian, satu buah bong dari botol plastik, dua buah sendok dari pipet, dua buah potongan pipet, dua buah mancis yang satu ujungnya diberi jarum sumbu dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Muliadi, membenarkan adanya penangkapan itu dan barang bukti berikut tersangka sudah diamankan ke Satnarkoba Polres Siantar. (uis/mas/snc)