SimadaNews.com – Yogi Maurid Ginting (20) bersama temannya marga Sihombing, warga Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun diramai-ramaikan warga karena kedapatan melakukan tindak pidana perampasan handphone di Jalan Gotong Royong Gang Inpres, Pasar Baru, Kelurahan Sinaksak, Sabtu (20/03/2021).
Menurut informasi yang dihimpun simadanews.com, kedua pemuda itu memasuki Gang Inpres dengan berboncengan mengendarai sepedamotor. Keduanya kemudian melihat abang beradik marga Silalahi sedang asyik memegang handphone sembari bermain game.
Yogi Ginting yang mengendarai, kemudian menghentikan sepedamotor, dan Sihombing turun dengan pura-pura menanyakan alamat kepada kakak beradik tersebut.
Sedang serius menanggapi pertanyaan, tiba-tiba pemuda marga Sihombing merampas handphone, dan berlari menuju sepedamotor, dan Yogi Ginting langsung tancap gas.
Mendengar teriakan kakak beradik tersebut, warga melakukan pengejaran. Tidak berapa jauh, Yogi Ginting kehilangan konsentrasi, sepedamotor terjatuh. Melihat kondisi itu, warga langsung meramai-ramaikan keduanya hingga babak belur.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, warga membawa kedua pemuda itu ke rumah Gamot Lingkungan 10, Viktor Aritonang.
Tidak berapa lama, datang pihak kepolisian, dan membawa keduanya ke Polsek Serbelawan. (Ilham Ap)
Discussion about this post