Simada News
Jumat, 18 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Dugaan Korupsi Rp3 Miliar di Dinkes Simalungun, Ini Modus Operandinya…

Simadanews.com by Simadanews.com
18 September 2018 | 20:33 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Beberapa waktu lalu, puluhan massa melakukan unjukrasa di Kejasaan Negeri Simalungun, sekaligus menyampaikan laporan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Simalungun sekitar Rp3 miliar.

Lalu bagaimana modus korupsi itu dilakukan oknum-oknum di Dinkes, sehingga kerugian negara bisa terjadi begitu besarnya?.

Sesuai temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut terhadap penggunaan APBD Tahun 2017, disebutkan pada Dinkes Simalungun, di Tahun Anggaran 2017, membuat sejumlah kegiatan sosialisasi, pertemuan dan diklat. Selain itu, ada juga pembiayaan kegiatan yang dilakukan Puskesmas dan pengadaan ATK pertemuan.

Sesuai hasil temuan BPK-P Sumut, selama Tahun 2017 ada 16 kegiatan pertemuan yang dilakukan Dinkes. Sebanyak 11 kali dilakukan di aula HSC dan lima kali di kantor Dinkes sendiri.

Dalam pertemuan itu, harusnya peserta setiap pertemuan mendapatkan uang saku dan transportasi, namun dalam laporannya menurut auditor BPK, data pemberian uang saku dan transportasi direkayasa. Kemudian, pemberian uang saku dan uang transportasi tidak sesuai dengan mata anggaran diberikan kepada para peserta.

Dalam hal pemberian uang saku dan transportasi itu, pihak BPK menemukan selisih anggaran yang menimbulkan kerugian keuangan daerah sekitar Rp1,2 miliar.

Selanjutnya, ada indikasi menimbulkan kerugian keuangan daerah dalam pemberian uang transport kepada pegawai Puskesmas yang melaksanakan 16 program kerja Dinkes. Dari laporan yang disampaikan pengelola keuangan di Dinkes, uang saku dan transportasi yang diberikan kepada pegawai 46 Puskesmas sesuai SPJ sekitar Rp2,3 miliar. Tetapi setelah dilakukan perhitungan dan audit oleh BPK, ditemukan selisih pelaporan yang dinilai menimbulkan kerugian sekitar Rp1,7 miliar.

Ada juga temuan yang menimbulkan kerugian keuangan daerah sekitar Rp14 juta dalam realisasi pembelian ATK pada pertemuan-pertemuan yang dilakukan Dinkes. Lalu, realisasi biaya makan minum pertemuan sekitar Rp64 juta.

Dari akumulasi perhitungan selisih penggunaan anggaran itu, Dinkes Simalungun disebutkan dalam buku hasil temuan BPK merugikan keuangan daerah sekitare Rp3 miliar. Dalam buku hasil audit BPK itu juga disebutkan, berdasarkan hasil klarifikasi auditor kepada pengelola keuangan, diketahui bahwa pelaporan penggunaan anggaran memang dibuat 100 persen atas perintah Kepala Dinkes. Bahkan, sisa anggaran dari seluruh program kegiatan, diberikan oleh pengelola keuangan dan atau penanggungjawab kegiatan kepada Kepala Dinkes, tanpa ada bukti-bukti penyerahan.

Selanjutnya, Kepala Dinkes Simalungun, sendiri dalam buku temuan BPK mengaku menguasai angaran dimaksud dan sudah dipergunakan pada program lain yang tidak ditampung dalam anggaran, namun tidak dapat mempertanggungjawabkannya.

Dari kesimpulan temuan BPK-P Sumut, para pengelolaa keuangan/kegiatan dan penanggungajawab anggaran di Dinkes Simalungun, disebutkan telah melanggar Undang-undang No.1 Tahun 2004 tentang perbendaharan negara, Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang pengelolaan  keuangan daerah dan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dan atas temuan itu, kepada Penanggungjawab Anggaran BPK-P Sumut memerintahkan supaya mengembalikan kerugian keuangan daerah itu kepada kas daerah.

Sementara Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah {PPAD) Simalungun, Jan Sukajaya Purba, Selasa (18/9) ketika dikonfirmasi terkait temuan BPK dan perintah pengembalian kerugian ke kas daerah termasuk yang ada di Dinkes, melalui pesan WhatsApp,  awalnya meminta SimadaNews.com konfirmasi kepada Kepala Insfektorat, karena rekap jumlah kerugian negara per OPD ada di Insfektorat.

Namun selanjutnya, Jan Suka menyebutkan, bahwa nilai kerugian daerah hasil temuan BPK, sebahagian sudah ada yang mengembalikan, tapi jumlah besarannya ada pada bendara keuangan. Begitu  ditannya OPD mana saja dan berapa jumlah yang dikembalikan, Jan Suka mengaku, bahwa info dari Insfektorat besarannya sekitar 80 persen.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Simalungun, Akmal Siregar. Dia mengaku, rekomendasi BPK terkait temuan sudah ditindak lanjuti bang. Baik temuan yang sifatnya administrasi ataupun kelebihan pembayaran. (manto/snc)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) akan melakukan perbaikan terhadap Tugu Dayok Mirah yang...

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18/07/2025

SimadaNews.com – Permasalahan penerangan jalan umum (PJU) dan program bedah rumah menjadi sorotan utama Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dalam rapat...

Oplus_0

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17/07/2025

SimadaNews.com – Warga Dusun IV, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas (Mr X)...

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17/07/2025

SimadaNews.com – Puluhan pengendara terjaring dalam razia lalu lintas yang digelar di Jalan Asahan Simpang Siantar Estate, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/7/2025)...

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17/07/2025

SimadaNews.com-Indibiz Sumatera kembali menggelar webinar eksklusif bertajuk “Jual Kilat Properti: Rahasia Closing Cepat Dalam Penjualan Properti”, menghadirkan Nasrullah Andista, CEO...

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17/07/2025

SimadaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, di Kantor...

Berita Terbaru

News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
News

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17 Juli 2025 | 19:40 WIB
News

NEXT SUMATERA 2025: Perkuat Literasi AI bagi Pelaku UMKM dan Kreator Digital

17 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

RS Meilia Jakarta Gelar Pengobatan Gratis di Kelurahan Bagan Hulu

17 Juli 2025 | 17:52 WIB
News

BPS Gelar Pelatihan Pemutakhiran Geospasial untuk Sensus Ekonomi 2026

17 Juli 2025 | 12:49 WIB
News

. Samosir Tuan Rumah 2 Event Internasional, Konser Band Kotak Siap Guncang Tao Toba

17 Juli 2025 | 10:01 WIB
News

Perempuan, Kapitalisme, dan Jerat Estetika Palsu

17 Juli 2025 | 08:48 WIB
News

Wesly Silalahi Teken Fakta Integritas Bareng KPK, Peringatkan ASN Soal Risiko Korupsi

16 Juli 2025 | 19:58 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba