SimadaNews.com– Usaha Peternakan Babi berjumlah ribuan ekor, diduga beroperasi tanpa izin usaha ada di Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangasiantar.
Hasil investigasi reporter SimadaNews.com, lokasi peternakan itu memelihara ribuan ekor babi, mulai dari lahir hingga ternak yang sudah siap jual.
Di lokasi, terlihat ada dua kolam penampungan limbah ternak, namun dari kolam tercium aroma busuk. Kemudian, dari kolam ditemukan saluran dan pipa dihubungkan ke Sungai Bah Bolon. Ternyata, saluran dan pipa itu, merupakan saluran pembuangan limbah langsung ke sungai.
Salah seorang pekerja bermarga Simanjuntak, yang ditemui di lokasi peternakan, tidak mengetahui masalah izin operasi peternakan. Dan pria itu meminta untuk mempertanyakan kepada pemilik peternakan berinisial J warga Kota Siantar.

Ditannya soal limbah, Simanjuntak mengaku, limbah peternakan dibuang ke kolam ikan milik usaha peternakan, dan sebahagian ada yang disalurkan ke kolam ikan milik warga.
Lurah Mekar Nauli Hery Ginting, ketika dikonfirmasi soal izin usaha peternakan itu, mengaku pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait izin usaha proyek peternakan tersebut.
Kepala Bidang Perizinan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Siantar, Mardiana, ketika dihubungi, mengaku pihaknya tidak ada memberikan izin usaha peternakan yang mengelola ribuan ekor ternak.
“Izin jasa komersil dan perdagangan yang kami keluarkan. Tapi izin usaha peternakan tidak ada. Apalagi, Dinas Peternakan sudah tidak ada lagi di Siantar,” katanya.(snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post