SimadaNews.com-Sejumlah netizen media sosial facebook yang merupakan warga Perdagangan, Kecamatan Bandar, merasa keberatan dengan kebijakan Bupati Simalungun yang menjadikan RSUD Perdagangan, menjadi tempat rujukan penanganan pasien covid-19.
Di media sosial facebook yang terpantau reporter SimadaNews.com, Senin 6 April 2020, ada salah seorang netizen yang memposting gambar RSUD Perdagangan dan daftar rumah sakit rujukan penanganan pasien covid-19 di wilayah Sumut.
Dalam postingan itu, dituliskan “Lahhhh???? RS Perdagangan emang siap? Fasilitas isolasi ruangannya? Lenapa nggak ke RS rujukan aja” tulis salah satu netizen.
Postingan itupun ditanggapi netizen lain. “Kenapa harus RSUD Perdagangan ya ditetapkan untuk penangan covid-19. Hanya mau bertanya saja,” tulis netizen itu.
Menyikapi itu, M Aliaman Sinaga (45) salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Bandar, mengaku sepengetahuannya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/182/2020 tentang jejaring laboratorium pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kepmenkes yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada 16 Maret 2020 tersebut, berisi sembilan diktum.
Diktum pertama, jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 terdiri atas Laboratorium Rujukan Nasional Pemeriksaan Covid-19 dan Laboratorium Pemeriksa Covid-19.
Dan sesuai dengan lampiran surat keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nomor: 188.44/171/kpts/2020, tanggal 26 Maret 2020. tentang rujukan RS pasien covid-19, isinya tidak terdapat Rsud Perdagangan menjadi RS rujukan jenis penyakit covid-19.
“Saya juga merasa heran dan bertanya-tanya, kenapalah Pak Bupati Simalungun membuat RSUD Perdagangan menjadi tempat rujukan covid-19. Semua warga Kecamatan Bandar kurang lebih ada 80 ribu jiwa jadi merasa khawatir,” katanya.
M Aliman Sinaga menyebutkan, di RSUD Perdagangan fasilitasnya kurang memadai untuk penanganan covid 19, sehingga masyarakat menjadi takut akan menularnya wabah covid-19 kepada masyarakat.
“Saya berharap pasien covid-19, segera dirujuk ke tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan keputusan Mentri kesehatan,” katanya. (snc)
Laporan: Oki Sibagariang
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post