SimadaNews.com– Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengharapkan agar semua pihak terutama Bupati/Walikota dapat mengisi keterbatasan penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di Provinsi Sumatera Utara.
“Bupati/walikota di daerah, isi semua kekurangan ini dengan tidak ada kepentingan perorangan maupun kelompok. Lakukan ini untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan aturan, khususnya untuk masyarakat Sumatera Utara,” kata Edy Rahmayadi saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu tahun 2019 dengan Forkopimda Provsu, KPU dan BAWASLU, Bupati/Walikota, Kapolres serta Dandim se-Sumatera Utara, di aula Rajal Inal Siregar, Lt. 2 Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (15/2).
Edy juga mengingatkan, agar Bupati/Walikota bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 yang sebentar lagi akan berlangsung.
“Tolong hentikan kebohongan, rekayasa yang dibuat selama ini. Mari kita tegakkan kejujuran di republik kita ini. Bebaskan rakyat dalam pesta demokrasi ini. Sehingga kemakmuran kita dapatkan,” sebutnya.
Terkait perekaman e-KTP bagi warga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Edy mengharapkan perekaman ini dapat segera dilakukan.
“Percepatan perekaman e-KTP bagi penghuni lapas agar dimaksimalkan dan disegerakan. Diharapkan akhir Februari 2019 ini sudah selesai,” pintanya.
Terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Edy menegaskan bahwa Pemprovsu selalu memegang teguh netralitas dalam Pemilu 2019 mendatang.
“Pemprovsu meneriakkan netralitas paling keras. Bebaskan rakyat dalam pesta demokrasi ini,” tegasnya lagi.
Disinggung mengenai hambatan yang krusial dalam penyelenggaraan Pemilu ini, Edy mengaku belum ada. Namun jika ini mungkin terjadi Gubsu mengatakan TNI/Pori selalu siap untuk mengamankannya.
“Sementara ini kerawanan khusus tidak ada, namun TNI/Polri siap bila itu terjadi apalagi pesta demokrasi ini sudah semakin dekat,” kata Edy.
Sementara, Ketua KPU Sumut, Yulhasni pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perekaman e- KTP untuk Lapas sedang berlangsung. Namun diharapkannya keberadaan petugas-petugas Linmas di lapangan dapat didukung oleh pemerintah daerah.
“Sementara bimbingan teknis, alat kelengkapan Linmas di TPS-TPS, tidak dianggarkan di KPU. Diharapkan pemerintah dapat mendukungnya,” sebut Yulhasni.
Begitu juga soal pengiriman logistik ke daerah-daerah. KPU tidak memiliki alat. Seperti pengiriman logistik ke daerah terpencil yang susah diakses alat transportasi umum. “KPU minta bantuan kepada kepolisian dan pemerintah daerah, seperti dengan menggunakan transportasi laut kapal maupun helikopter milik Polda,” sebut Yulhasni.
Soal surat suara yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota se Sumatera Utara, Yulhasni menyampaikan sudah disampaikan ke 24 kabupaten kota.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa ada tiga hal yang disampaikan pihaknya pada rakor tersebut. Pertama soal netralitas ASN dan TNI/Polri , distribusi logistik dan soal kampanye.
Soal netralitas ASN, lanjutnya undang-undang melarang baik Bupati/Walikota sebagai pimpinan partai politik untuk melibatkan jajaran di bawahnya terlibat dalam kegiatan yang berpotensi memenuhi unsur kampanye. Ada sanksi pidana untuk itu. “Meminta melalui Gubernur Sumatera, Pangdam I/BB dan Kapolda bahwa ASN, TNI/Polri harus netral dalam pemilu 2019 ini,” ujarnya.
Terkait peyampaian logistik dia mengharapkan agar KPU bisa memastikan dapat menyampaikan tepat waktu, jumlahnya tepat.
“Tidak terjadi penukaran/tertukarnya logistik pemilu yang berpotensi pemungutan suara ulang. Ini merupakan potensi masalah yang harus diantisipasi,” sebutnya. (nelli/snc)