SimadaNews.com – Tim Kewaspadaan Dini Pemko Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi dengan tema “Penyelenggaraan Forum Dialog Dalam Rangka Cegah Dini Terhadap Perkembangan Konflik di Daerah dan Pembatasan Isu Strategis Lainnya” di Convention Hall Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Kamis (08/04/2021).
Wali Kota diwakili Asisten II Zainal Siahaan mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia telah menyampaikan surat Nomor 060/2172/Polpum, tanggal 30 Maret 2021 Perihal: Pelaksanaan Kewaspadaan Dini di Daerah yang Ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.
Dikatakannya, untuk mempedomani ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pematangsiantar, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800/438/XI/Wk-Thn 2020 tanggal 20 November 2020.
FKDM, lanjutnya, mempunyai tugas antara lain menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATH).
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Soefie M mengatakan,
maksud dan tujuan kegiatan tersebut yakni terciptanya sinergitas dari seluruh pihak di Kota Pematangsiantar yang kondusif dan aman dalam rangka cegah dini perkembangan konflik di daerah dan pembahasan isu strategis lainnya di Kota Pematangsiantar. (Singly Siregar)
Discussion about this post