SimadaNews.com-Forum Koordinasi Pimpindan Daerah (Forkopimda) Samosir, menggelar rapat percepatan normal baru dan penyaluran bantuan sosial Pemprovsu di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa 16 Juni 2020.
Rapat dihadiri Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Kasdim 0210/TU, Mayor (Arm) Ojak Simarmata, Kabag Ops. Polres Samosir, Kompol Bernard Naibaho, Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala, para asisten, pimpinan SKPD, dan para kabag di lingkungan Setdakab Samosir.
Dalam laporannya, Sekretaris GTPP COVID-19 Samosir, Mahler Tamba menyampaikan perkembangan finalisasi SOP Normal Baru pada bidang, peribadahan, kepariwisataan, olah raga, sosial budaya, area public, perdagangan, pasar modern/tradisional.
Kemudian, transportasi publik, pengawasan pintu masuk ke Kabupaten Samosir, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan sekolah.
Administrasi kependudukan, perizinan dan pelaku perjalanan dan bisnis di Kabupaten Samosir.
Selain itu, Mahler juga menyampaikan rancangan Normal Baru dari Pemprov Sumut untuk dibahas sesuai dengan kekhasan Kabupaten Samosir dan akan diserahkan kembali ke Pemprov Sumur.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon, menekankan beberapa hal terkait penerapan normal baru. Pertama, para pimpinan SKPD melakukan sosialisasi normal baru secara masif dan intensif kepada masyarakat, agar proses adaptasi dapat berjalan dengan baik.
Kedua, penjagaan pintu masuk ke Kabupaten Samosir jalur darat dan danau wajib mengikuti SOP secara konsisten, misalnya memiliki surat yang mencantumkan tujuan, lama kunjungan, rujukan rekam medis, dan hal lain dalam SOP yang telah ditetapkan.
Penerapan SOP ini, lanjut Rapidin, jangan menggunakan standar ganda melainkan berlaku secara umum bagi masyarakat yang masuk ke Kabupaten Samosir.
Ketiga, khusus bagi ASN Samosir, Rapidin Simbolon juga menginstrusikan agar menunda perjalanan keluar Samosir baik pribadi maupun kedinasan untuk memberikan pemahaman dan contoh bagi masyarakat secara umum terkait urgensi pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kabupaten Samosir.
Terkait penyaluran bantuan sosial Pemprov Sumut, Rapidin Simbolon menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, bersih, cepat, dan tepat.
“Tetaplah bekerja sungguh-sungguh, hindari penyimpangan,” tegasnya.
Dia memerintahkan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan kepada penerima manfaat pada bulan Juni 2020.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Samosir Mangihut Sinaga, menekankan agar GTPP Covid-19 Samosir memperhatikan proses pengadaan, mekanisme rumah tangga sasaran, pengemasan, dan distribusi.
Dia juga meminta agar pelibatan TNI/Polri dalam proses distribusi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Samosir.
“Implementasi langkah-langkah ini secara baik akan bermuara pada transparansi dan akuntabilitas seperti yang ditegaskan Bupati Samosir,” ujarnya.
Dalam pengawasan, lanjut Mangihut, agar melibatkan Itdakab Samosir selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pada kesempatan itu, Kasdim Kodim 0210/TU Ojak Simarmata, mengajak agar seluruh GTPP COVID-19 Samosir tetap bekerja secara jujur dan ikhlas di tengah-tengah kesulitan yang akan dihadapi secara teknis saat penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Samosir.
Sementara, Kabag Ops. Polres Samosir Kompol Bernard Naibaho, menjelaskan saat ini ada kecenderungan masyarakat yang beranggapan Covid-19 sudah tidak ada lagi. Karenanya, perlu kembali melakukan sosialisasi terkait normal baru dalam bentuk banner, baliho, siaran radio, dan bimbingan penyuluhan.
Sosialisasi ini, lanjut Bernard Naibaho, dapat disampaikan kepada para pengusaha hotel, UMKN, dan pelaku usaha, dan masyarakat secara umum.
Setdakab Samosir Jabiat Sagala mengharapkan, agar semua kebijakan melibatkan Satgas Ketapang yang telah dibentuk untuk melakukan survei kewajaran harga di seluruh kecamatan di Kabupaten Samosir. (snc).
Laporan: Benry Naibaho
Editor:Hermanto Sipayung

Discussion about this post