Simada News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Gagal Mencuri, Jeriko Situmeang Tetap Ditangkap

Simadanews.com by Simadanews.com
24 Maret 2018 | 23:51 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

Gagal Mencuri, Jeriko Situmeang Tetap Ditangkap

SimadaNews.com- Jajaran Polsek Sunggal Polrestebes Medan berhasil mengungkap aksi pencurian yang sudah meresahkan warga Desa Tanjung Gusta.

Pencuri yang telah membuat masyarakat khawatir,  yakni Jeriko Situmeang alias Riko (19) warga Jalan Gereja Jetun Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Pemuda yang akrab dipanggil Riko itu melakukan aksi  pencurian di rumah Dewita Herawati Hasugian SP (44), warga Jalan Toba Permai Desa Tanjung Gusta, Selasa (30/1) lalu.

Informasi dihimpun wartawan, pencurian yang dilakukan Riko bersama seorang rekanya bernama, Josua dengan cara masuk memanjat tembok rumah korban.

“Pelaku memiliki peran masing-masing. Riko masuk dengan cara memanjat tembok rumah korban. Sedangkan rekanya memantau situasi dil uar rumah,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Sabtu (24/3).

Dia melanjutkan, Riko sudah sempat berhasil masuk ke pekarangan rumah korban. Kemudian dengan cara mengendap, Riko a menuju kekamar korban yang sedang terlelap. Dengan cara mencongkel kaca nako, Riko menarget sebuah tas berwarna coklat.

Tetapi aksi Riko diketahui anak korban bernama, Haryati Nababan (21) yang mendengar suara kaca jendela kamar orangtuanya dicongkel.

“Saat pelaku (Jeriko-red) alias Riko mengambil tas tersebut, anak korban sempat menangkap tas yang hendak di ambil pelaku sembari berteriak. Karena aksinya diketahui, Riko melepas tasdan kabur melarikan diri,” ucap Kompol Wira.

Kompol Wira melanjutkan, korban dan anak korban melihat hasil rekaman CCTV yang berada dirumah korban. Dari hasil rekaman CCTV itu, kedua aksi pelaku akhirnya diketahui yang masuk dengan memanjat tembok pagar rumah korban.

Setelah kejadian tersebut, korban melapor kemudian tim opsnal Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan pencarian. Tepat Rabu (21/3), personel menerima informasi keberadaan Riko. Personel pun langsung bergerak dan  melakukan penangkapan terhadap Riko.

“Tersanka kita jerat pasal 363 ayat (2) junto  55 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kata Kompol Wira. (ali/mas/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10/07/2025

SimadaNews.com— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan mengusung tema “Langkah Cepat, Tumbuh Bersama”, sebagai...

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10/07/2025

SimadaNews.com – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup Festival Wisata Edukasi Leluhur...

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10/07/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya menurunkan angka pengangguran, khususnya pada kelompok usia produktif 25-29 tahun...

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10/07/2025

SimadaNews.com–Menjelang dimulainya Tahun Pelajaran (TP) 2025–2026, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja di...

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (9/7/2025),...

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (DPP PPABS) resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, guna...

Berita Terbaru

News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
News

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10 Juli 2025 | 17:10 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10 Juli 2025 | 16:43 WIB
News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10 Juli 2025 | 16:12 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda

9 Juli 2025 | 22:52 WIB
News

Kejari Simalungun Tangani 375 Perkara Pidana Umum Selama Semester I 2025

9 Juli 2025 | 21:57 WIB
News

Wesly Silalahi Buka Musrenbang RPJMD Siantar 2025-2029, Ini Enam Proyek Strategis jadi Prioritas

9 Juli 2025 | 01:06 WIB
News

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kosong Terbakar di Jalan Kain Batik Siantar

8 Juli 2025 | 18:09 WIB
News

Kasus Pengerusakan Mobil Anggota DPRD Siantar, Frans Sihaloho Minta Proses Hukum Dilanjut

8 Juli 2025 | 14:14 WIB
News

Air Mati dan Keruh di Samosir! Gubsu Bobby Turun Tangan Sidak PDAM

7 Juli 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba