SimadaNews.com-Presiden Joko Widodo, resmi meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta. Percepatan pelaksanaan kebijakan ini sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII di mana prioritas pembangunan nasional mengacu pada satu satu standar, satu referensi, satu basis data, dan satu geoportal.
“Kita berkeinginan agar satu peta ini ada satu standar dan referensi. Bukan setiap kementerian punya peta sendiri-sendiri. Satu referensi, satu basis data, dan satu geoportal yang itu agar tidak ada tumpang tindih, agar ada kepastian, kejelasan, dan konsistensi kita untuk membangun negara ini,” ujar Presiden dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (11/12).
Presiden menyampaikan, dalam empat tahun ke belakang, pemerintah memfokuskan perhatiannya pada pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh Tanah Air. Dirinya juga tak jarang meninjau langsung proyek-proyek infrastruktur tersebut. Dari aktivitas turun ke lapangan tersebut, Kepala Negara semakin sadar bahwa di negara kita terlalu banyak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan.
“Saya semakin tahu dan sadar bahwa di negara kita ini terlalu banyak yang namanya tumpang tindih pemanfaatan lahan. Semakin ke lapangan, semakin saya tahu,” tuturnya.
Dalam sambutannya, Presiden mencontohkan kasus tumpang tindih lahan yang mencapai hampir 20 persen dari seluruh wilayah Kalimantan. Persoalan lahan dan tumpang tindih klaim itu diharapkan dapat diatasi dengan adanya kebijakan ini.
“Kita harapkan dengan kebijakan satu peta ini tumpang tindih pemanfaatan lahan bisa kita selesaikan,” ujarnya.