SimadaNews.com-Gerakan Rakyat Melawan (Gerylawan) melakukan aksi demo di halaman gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis 21 April 2022.
Adapun aspirasi mereka yakni menolak kenaikan harga BBM, menyikapi kelangkaan minyak goreng, menolak kenaikan PPN.
Koordinator Aksi Dopa Siagian, menyatakan pemerintah harus segera melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng dan negara harus berani menindak tegas para mafia penimbun minyak goreng dan segera menstabilkan harga minyak goreng yang beredar di Indonesia.
Menurutnya, Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 dan berlaku sejak 1 April 2022 dikhawatirkan akan berdampak terhadap kenaikan BBM, tarif dasar listrik non subsidi untuk kesekian kalinya.
“Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena pasca Covid-19, daya beli masyarakat masih tergolong rendah, ditambah dengan kenaikan harga, dikhawatirkan dapat memicu terjadinya inflasi. Terkait dengan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, kami rasa merupakan hal yang patut dipertegas pemerintah, agar tiap pemangku jabatan pemerintahan tidak menimbulkan kegaduhan dengan memunculkan opini atau wacana yang inkonstitusional dan segera menindak tegas tiap pejabat negara yang mendukung wacana yang sudah jelas mengangkangi konstitusi negara RI,” tegas Gerylawan.
Terhadap isu lokal Pematangsiantar, Gerylawan meminta kepada Pemko agar segera membenahi irigasi dan daerah aliran sungai (DAS) terkait seringnya terjadi banjir di beberapa titik ruas jalan, meminta kepada Pemko untuk mengenventarisir asset daerah agar dapat dipergunakan semaksimal mungkin.
Kemudian, meminta kepada Pemko agar lebih peka dalam pembenahan kota terkait eksploitasi anak dan menjamurnya tempat hiburan malam serta meminta kepada Pemko agar segera memulihkan stabilitas dan prestasi yang pernah diraih Pematangsiantar dan bukan malah sibuk dengan isu berbau politis dan elitis.
Atas tuntutan aspirasi mereka diterima anggota DPRD Suwandi Sinaga, Fery Sinamo, Baren Purba, Nurlela Sikumbang, Togar Pangaribuan.
Suandi menerangkan, permasalahan yang di sampaikan akan dirapatkan di RDP dan perwakilan DPRD akan ke pusat demi rakyat dan permasalshan daerah akan di sampaikan ke walikota. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung

Discussion about this post