advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Minggu, 26 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

GMKI Minta Perwa NJOP 1000 Persen Dicabut, Nelly Sianturi Milih Tinggalkan Massa

Simadanews.com by Simadanews.com
11/05/2021
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mengadakan aksi turun ke jalan terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan tahun 2021-2023, dengan rute aksi dari Jalan Merdeka, singgah ke Kantor Walikota dan ke kantor DPRD Siantar, Senin (10/05/2021).

Aksi tersebut dihadiri puluhan kader dengan tetap menaati dan menerapkan protokol kesehatan, dengan pimpin aksi Theo Naibaho, kordiantor lapangan, Andry Napitupulu dan Natalia Silitonga,  menolak keputusan PERWA Kota pematangsiantar No 04 tahun 2021 tentang kenaikan NJOP 1000 persen yang membuat masyarakat merasa tercekik, dimana perekonomian belum stabil karena imbas dari pandemi Covid–19.

Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Juwita Theresia Panjaitan menyampaikan, “kami sangat kecewa melihat Pemerintah kami saat ini, karena sudah tidak lagi pro kepada rakyat kecil, karena di masa pandemi covid-19 telah kehilangan hati nuraninya dengan menerapkan satu peraturan yang kami nilai sangat mencekik masyarakat Kota Pematangsiantar yang perekonomianyan rata-rata menegah ke bawah.”

Oleh karena itu GMKI Pematangsiantar-Simalungun menegaskan agar PERWA Kota pematangsiantar No 04 agar segera dicabut.

“Saat kami menyampaikan aspirasi serta kajian kami, Walikota malah tidak menyambut kami dengan baik, kami sangat kecewa kepada Walikota saat ini. GMKI sebagai control social dan agen perubahan, akan selalu mengawasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota,” ucap Juwita

Menurut Theo Naibaho, Perwa cacat prosedural dan juga tidak memperhatikan dampak sosial masyarakat, tidak berlandaskan PMK Nomor 208/PMK/07/2018 tentang PBB P-3 khususnya pada pasal 4 & pasal 5 dan juga pada pasal 9.

Orasi yang sama disampaikan di kantor DPRD dan meminta DPRD melakukan pengawasan terhadap segala produk kebijakan yang dikeluarkan Pemko Pematangsiantar.

Anggota DPRD Pematangsiantar, Netty Sianturi mengatakan bahwa pihaknya telah mempertanyakan terkait NJOP tersebut kepada pihak terkait, lalu soal tuntutan mahasiswa ia akan menyamapaikan kepada pimpinan DPRD.

Mendengarkan jawaban itu, mahasiswa sempat kesal karena harapan mereka sebelumnya untuk bisa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak terealisasikan.

Argumentasi antara mahasiswa dengan Netty Sianturi tidak dapat terelakkan. Namun mahasiswa merasa tidak mendapatkan solusi. Sedangkan Netty Sianturi memilih meninggalkan pengunjuk rasa. (***)

Share221Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25/03/2023

SimadaNews.com - Walii Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, mengunjungi korban kebakaran di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan...

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Polres Simalungun, dipimpin Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan...

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25/03/2023

SimadaNews.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur depan Komplek Megalend Kota...

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24/03/2023

SimadaNews.com- Pernah di tertibkan atau dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perizinan Kota Pematang Siantar karena melanggar Peraturan Walikota,...

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22/03/2023

SimadaNews.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga...

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22/03/2023

SimadaNees.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun melaksanakan program sosial berbagi kasih kepada masyarakat dalam rangka semarak Hari Ulang...

Discussion about this post

Terkini

News

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25 Maret, 2023
News

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25 Maret, 2023
News

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25 Maret, 2023
Ekbis

Jelang Lebaran, Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

24 Maret, 2023
News

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24 Maret, 2023
News

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID