SimadaNews.com-Massa Gerakan Mahasiswa Pemuda Pelajar Asahan (GMPAH) berunjukrasa di kantor Bupati Asahan, Kejaksaan dan Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) terkait pengadaan perlengkapan HUT ke-72 Asahan, Rabu (7/3).
Amatan SimadaNews, para pengujuk rasa datang mengendarai sepedamotor membawa spanduk bertulis ”Copot Kadis Koperindag” dan membawa pengeras suara menggunakan mobil pick up.
Saat berorasi di Kantor Koperindag, Koordiantor Aksi Rudi Bakti mengatakan, pihaknya menduga ada permainan antara Kadis Koperindag dengan pemenang pengadaan barang.
“Kami menduga bahwa Kadis Koperindag menerima upeti dari pemenang pengadaan barang untuk menyambut HUT ke-72 Kabupaten Asahan,” ujarnya Rudi Bakti.
Rudi juga menilai, ada konsfirasi antara pemenang dengan oknum pejabat di Pemkab Asahan untuk memenangkan pemenang berinisial XL.
“Diduga XL dengan oknum pejabat Asahan sudah lama melakukan kerja sama dalam hal kegiatan HUT Asahan. Ini terbukti, karena sertiap perayaan HUT, XL selalu pemenangnya,” kata Rudi.
Di kantor Diskoperindag, tidak satupun pejabat di instansi itu menerima kedatangan massa, sehingga mereka bergerak menuju Kantor Bupati Asahan.
Di kantor Bupati Asahan pengunjuk rasa mendesak supaya Bupati Asahan mencopot jabatan Kadis Koperindag dari Drs Wiltoyo MM. Pasalnya, disinyialir antara Kadis Koperindag dengan pengusaha berinisial XL telah terjadi kongkalikong dan diterangai menimbulkan kerugian negara.
“Kami meminta agar Kadis Koprindag segera dicopot,” teriak pengujuk rasa.
Lagi-lagi tidak satu pun pejabat menerima pengunjuk rasa dikantor Bupati, selanjutnya mereka meninggalkan kantor Bupati dan menuju kantor Kejaksaan.
Dikantor Kejaksaan, para pengunjuk rasa menyerahkan laporan dugaan penyelewengan alokasi dana untuk hari jadi Asahan. Setelah menyerahkan laporan kepada salah seorang staf di Kejaksaan, massa pun membubarkan diri. (ain/mas/snc)