SimadaNews.com-Gugatan pasangan JR Saragih-Ance, ditolak majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan. Putusan mejelis hakim dibacakan di ruang sidang PTTUN Medan, Selasa (27/3) pagi.
Dalam persidangan Majelis hakim mengabulkan eksepsi tergugat dalam hal ini KPU Sumut dalam gugatan JR Saragih, sengketa pencalonan di Pilgub Sumut 2018.
Dalam putusannya, majelis menerima eksepsi KPU yang menyatakan bahwa gugatan JR-Ance di PTTUN prematur.
“Menyatakan gugatan tidak dapat diterima,” kata majelis hakim Bambang Edi Seotanto.
Majelis menyampaikan bahwa penggugat masih punya hak untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung bila tidak puas dengan putusan itu.
Menyikapi putusan ditolaknya gugatan JR Saragih, ratusan pendukung yang sudah memadati lokasi PTTUN Medan sejak pagi kecewa. Mereka langsung berorasi menyampaikan kekecewaan atas putusan majelis hakim .
“Tidak ada lagi keadilan di Sumut ini kawan-kawan. Kita harus terus melawan. Jangan ada yang takut,” kata salah seorang orator.
“Hari ini, kami pendukung JR-Ance menyatakan sikap akan tetap membela JR. Kami tidak takut, karena kami hadir di sini untuk menuntut keadilan di Sumut. Apa salah putra terbaik di Sumut, Apakah tidak bisa putra Sumut memimpin,” kata orator.
“Kita menolak Pilkada tanpa JR-Ance,” tegas orator itu lagi.
Setelah beberapa lama melakukan orasi, Ance Selian yang hadir mendengarkan putusan pagi itu menemui massa pendukung. Ance yang terlihat mengenakan stelan baju hijau itu, langsung naik ke atas mobil pick up dan meminta pengeras suara.
Kepada massa pendukung mereka, Ance Selian menyampaikan agar semua pendukung tetap tenang. Sebab apapun keputusan yang sudah dibuat PTTUN, merupakan putusan yang terbaik dan untuk tahap selanjutnya tetap akan dikoordinasikan dengan Kuasa hukum.
“Gugatan kita ditolak. Saya tahu bagaimana darah di nadi kalian, namun saya minta tetap kondusif. Kita berjuang untuk rakyat namun usaha kita terus terganjal. Tenang saja, dan saya minta kita pulang ke tempat masing-masing,” ujarnya.
Ance menuturkan, pasangan JR Saragih-Ance sudah mengikuti semua proses secara b aik dan benar. Tetapi tetap mendapatkan keputusan yang tidak berpihak.
“Hari ini kita kandas. Tapi perjalanan masih panjang. Saya dan JR Saragih merasakan apa yang dirasakan kawan-kawan. Apa yang kita perjuangan, kandas hari ini. Tapi semoga masih ada jalan yang terbaik,” kata Ance.
“Percayalah. Perjalanan panjang masih ada di depan untuk memperjuangkan rakyat. Karena Tuhan Maha Adil. Sebagai negarawan kita harus tetap bersabar, tentram dan damai. Yakinlah, Tuhan tidak pernah tidur,”ungkap Ance.
Usai Ance menyampaikan orasi, dan mencoba meredam emosional massa. Namun massa pendukung tidak terima dan tetap melakukan orasi.
Sementara Ance Selian langsung bergerak dan meninggalkan lokasi, untuk melanjutkan rapat.
Pasca ditinggalkan Ance, massa pendukung JR Saragih-Ance terus memadati lokasi kantor PTTUN. Mereka terus menyampaikan tuntutan dan kekecewaan mereka atas putusan PTTUN. (win/mas/snc)

Discussion about this post