SimadaNews.com- Beberapa pekan lalu, Indonesia digegerkan dengan rangkaian serangan teror. Mulai dari adanya kerusuhan di Markas Brimob yang dilakukan para Narapidana Teroris (Napiter), serangan bom bunuh diri tiga gereja di Surabaya, dan sejumlah aksi teror lainnya.
Melihat kondisi itu, Presiden Joko Widodo langsung sigap mengambil langkah konkrit dan memerintahkan seluruh pihak pemerintah menggalang kekuatan untuk bersama-sama membasmi aksi teror.
Langkah konkrit yang menjadi perbincangan hangat di berbagai media dan viral di media sosial (medsos), yaitu Presiden Jokowi meminta DPR-RI segera membahas dan mensahkan Undang-undang Anti Terorisme.
“Rancangan Undang-undang Teroris sudah lama diberikan pemerintah kepada DPR. Ini dalam kondisi sangat genting, untuk disahkannya undang-undang itu. Kalau sampai bulan Juni nanti DPR tidak juga berhasil mensyahkan RUU ANTI Terorisme itu, Presiden akan mengambil sikap menerbitkan Perppu,” tegas Presiden Jokowi, yang jelas-jelas pernyataan ini bernada ancaman pada DPR, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan dan disiarkan oleh seluruh televisi nasional, usai meninjau lokasi terjadinya bom di Surabaya.
Menyikapi pernyataan presiden, berbagai elemen masyarakat ternyata memberikan dukungan dan ikut serta mendesak DPR supaya segera mensahkan Undang-undang Terorisme. Bahkan, gerakan masyarakat terlihat masif memberikan dukungan kepada Jokowi menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Teroris saat itu juga tanpa perlu menunggu bulan Juni nanti.
Gerakan memberikan dukungan juga disertai dengan gerakan anti terhadap Partai Politik (Parpol) yang diduga mendukung gerakan radikal termasuk aksi terorisme. Tak tanggung-tanggung, sejumlah kelompok masyarakat bahkan melakukan unjuk-rasa di sejumlah kantor Partai Keadilan Sejahtera, atau PKS yang dinilai menolak pengesahan undang-undang terorisme.
Semakin tingginya desakan elemen masyarakat, maka DPR-RI pun menyerah. Akhirnya pada rapat paripurna DPR-RI, Jumat (25/5) seluruh anggota DPR menyetujui RUU Teroris disahkan menjadi Undang-undang.
Sikap tegas yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo, mendapat apresiasi dari salah satu inisitor dari Gerakan Kebajikan Pancasila (GKP) dan Gerakan Daulat Desa (GDD), KH Salahudin Wahid
Pria berumur 77 tahun ini alumni ITB ini yang akrab biasa dipanggil Gus Solah ini, mengaku sangat gembira mendengar kabar telah disahkannya RUU Anti Terorisme menjadi Undang-undang.
“Alhamdulilah..alhamdulilah.. YRA.. kita panjatkan doa yukur pada Tuhan yang Maha Esa. Terimakasih pada Presiden yang sebelumnya telah berani mendesak keras DPR agar segera menyelesaikan RUU ANTI TEORISME yang sudah lama terkatung-katung itu. Jokowi berjanji pada rakyat, bila sampai bulan Juni ini RUU Anti Terorisme tidak juga selesai dan disahkan oleh DPR, maka Presiden akan segera mengeluarkan Perppu. Bagi saya pribadi, ini sungguh sebuah langkah dan tindakan yang amat tegas dan amat berani dari seorang Presiden semata-mata demi keselamatan masyarakat dan negara kita dari ancaman terorisme” kata Gus Solah , melalui pesan WhatsApp yang dikirimnya.
Dalam pesannya, Gus Solah yang mengaku sedang berada di salah satu rumah sakit Singapura sedang menjalani pemulihan kesehatannya, berharap polisi dan para penegak hukum lainnya segera bekerja. Karena berdasarkan UU Anti Terorisme ini, kewenangan Polisi dan aparat penegak hukum lainnya sudah diperbesar dalam kaitan tugas memberantas terorisme.
“ Kapolri Jendral (Polisi) Tito Karnavian dengan segenap jajarannya, bekerjalah kalian semua secara profesional sesuai undang-undang dan berbagai peraturan yang ada. Semakin menjadilah kalian polisi sebagai Pelindung Rakyat, Rakyat semesta pasti mendukung kalian semua. Bravo Presiden Jokowi, UU Anti Terorisme telah disyahkan oleh DPR… ” tutup adik kandung dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur ) ini. (mas/snc)