SimadaNews.com-Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumut ( DPRD-SU ) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Gusmiyadi, meminta dan mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut( mengkaji ulang penetapan status perairan Danau Toba oligrotropik atau sanitasi airnya yang dapat dikonsumsi
“Penerapan dan penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung dan status perairan Danau Toba menjadi oligrotropik, akan semakin mempersulit perekonomian masyarakat yang tinggal di Pesisir Danau Toba,” kata Gusmiyadi.
Gusmiyadi menyampaikan, bahwa saat ini polemik tentang keberadaan Keramba Jaring Apung di perairan Danau Toba sangat meninggi karna penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung dan penetapan status perairan Danau Toba oligrotropik
Selian itu, Pemerintah juga saat ini secara agresif telah mulai melakukan tindakan mengosongkan Keramba Jaring Apung dari perairan Kawasan Danau Toba.
“Setelah kami tinjau, hal ini dilakukan tanpa solusi yang komperehensip dan hingga kini alih usaha yang dijanjikan untuk memenuhi hidup masyarakat belum juga jelas,” terang Gusmiyadi
Gusmiyadi menyebutkan, bahwa penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang daya tampung dan status Danau Toba dinilai akan berdampak luas bagi perekonomian rakyat, baik kegiatan pariwisata dan perikanan, karena faktanya dilapangan ribuan masyarakat masih menggantungkan hidup dari perairan Kawasan Danau Toba termasuk usaha Budi Daya ikan
“Untuk itu, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya( Gerindra ) mendesak pemerintah Sumatera Utara agar melakukan kajian ulang tentang status perairan Kawasan Danau Toba,” pungkas Gusmiyadi, usai mendengarkan jeritan hati sejumlah petani Keramba Jaring Apung di Haranggaol Horizon Kabupaten Simalungun, Jumat 24 Juni 2022, lalu.
Gusmiyadi melanjutkan, pemerintah selayaknya harus melihat dan mengkaji persoalan secara paripurna, termasuk mengkaji dampak-dampak yang akan ditimbulkan penerapan peraturan SK tersebut.
“Setelah turun ke lapangan, beberapa masyarakat memang hanya memiliki potensi perairan Danau Toba dengan usaha budidaya ikan untuk memenuhi ekonomi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka, dan tidak memungkinkan juga masyarakat itu langsung bisa dialihkan ke pertanian dan pariwisata karena kondisi seputaran tebing dan curam,” ucapnya.
“Selain itu, pemukiman sebagian masyarakat yang ada di pesisir pantai Danau Toba salah satunya di Dusun Panahatan kegiatan pariwisata juga belum terdistribusi secara merata dan juga belum pernah didatangi wisatawan,” katanya lagi.
Gusmiyadi mengungkapkan, sesuai dengan data dari sejumlah pakar-pakar peneliti, aktifitas kegiatan Keramba Jaring Apung di perairan Danau Toba hanya 0.4 persen dari total luas perairan Kawasan Danau Toba keseluruhan.
“Maka kita harus jernih dalam mengambil jalan keluar dan perlu kita ketahui bersama bahwa ada 120 sungai yang langsung masuk ke Danau Toba yang kita anggap ikut serta memberikan kontribusi atas pencemaran. Demikian juga limbah perhotelan dan pemukiman masyarakat. Inilah yang mendorong kami dari Fraksi Gerindra Sumut, untuk meminta Pemerintah Pemprov mengkaji ulang status Danau Toba, dan duduk bersama dengan melibatkan seluruh stake holder dan para peneliti sehingga menemukan data yang otentik,” ucap Gusmiyadi
Gusmiyadi menambahkan, pemerintah selayaknya mencari jalan tengah agar potensi yang ada di Danau Toba dapat digerakkan secara optimal bersama dengan masyarakat.
“Kita tahu Danau Toba memiliki potensi Pariwisata yang tinggi namun pemerintah juga harus bertindak tepat mencari solusi untuk petani KJA agar seluruh potensi dapat dikejar secara optimal. Kita juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Pusat agar mengkaji dan membuat formula yang memiliki konsep yang holistik sehingga ribuan masyarakat di pesisir Kawasan Danau Toba tidak menjadi korban dan penelitian-penelitian sudah banyak dilakukan. Idealnya kita dapat duduk bersama untuk merumuskan sesuatu sebelum kebijakan tersebut diterapkan di lapangan,” katanya.
R Sidabutar, salah seorang perwakilan petani Keramba Jaring Apung mengatakan, selama ini hasil dari pembudidayaan ikan milik masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta anak anak sekolah.
Hal senada juga dikatakan Jonear Manalu, didampingi sejumlah petani Keramba Jaring Apung di Dusun III Panahatan.
Sidabutar dan Manalu, berharap kepada Politisi Muda Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) yang juga merupakan Sekertaris Komisi B DPRD-SU bersedia untuk memperjuangkan aspirasi para petani KJA ke Pemerintah sehingga dapat membudidayakan ikan di Danau Toba untuk memenuhi ekonomi keluarga. (snc)

Discussion about this post