SimadaNews.com-Pemerintah menyiapkan 13.347 formasi kepada Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2) pada seleksi CPNS Tahun 2018.
Jumlah tersebut diperuntukan untuk honorer dengan profesi guru dan kesehatan. Adapun rinciannya adalah 12.883 formasi untuk tenaga guru dan 464 formasi untuk tenaga kesehatan.
Tapi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) tidak semuanya honorer K2 bisa mengikuti CPNS 2018. Sebab, tenaga honorer yang dapat mengikuti tes CPNS, merupakan tenaga honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin mengatakan, bagi tenaga honorer yang tidak bisa mengikuti CPNS 2018 tidak perlu khawatir. Sebab, pemerintah menyiapkan alternatif lain.
Adapun alternatif yang dimaksud adalah dengan memberikan kesempatan untuk mengikuti selesai sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, pihak MenPAN-RB mengebut penyelesaian aturannya untuk mengakomodir para honorer yang tak bisa mengikuti seleksi CPNS.
Sebagai informasi, Pemerintah memastikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dibuka pada 19 September mendatang. Sebanyak 238.015 formasi yang disediakan oleh pemerintah pada pembukaan CPNS tahun ini.
Dari total jumlah tersebut 51.271 formasi diperuntukan untuk instansi pusat. Semetara instansi daerah akan mendapatkan 186.744 formasi. (snc)