SimadaNews.com-Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI), menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Simalungun, Rabu 22 Juni 2022.
Unjukrasa HIMAPSI, bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan konversi Kebun Teh menjadi Kebun Sawit yang dilakukan manajemen PTPN IV Unit Kebun Teh Sidamanik.
Para mahasiswa yang bergantian menyampaikan orasi, menyebutkan kebijakan melakukan konversi teh ke tanaman sawit, akan berdampak pada lingkungan, seperti banjir sebagaimana yang sudah terjadi di Panei Tongah.
“Manajemen jangan hanya memikirkan keuntungan. Tapi merugikan rakyat. Hanya satu kata “Tolak” Konversi Teh ke Sawit” kata
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Akso Jen Cokra Sipayung, menyebutkan rencana PTPN IV yang melakukan pengalihan fungsi atau yang disebut konversi tanaman teh ke sawit adalah sebuah kebijakan yang menyakiti masyarakat Simalungun khususnya masyarakat di Sidamanik.
Melihat kondisi di Kecamatan Panei Tongah saat ini, usai dilakukan konversi dari tanaman teh ke sawit, wilayah tersebut sering mengalami bencana banjir saat intensitas hujan tinggi.
Dampak lainnya juga, akibat sering terjadinya genangan air dengan debit air yang cukup besar membuat akses infrastruktur jalan rusak cukup parah.
Jen Cokra menegaskan, perkebunan teh di Sidamanik harus tetap dipertahankan karena satu-satunya icon agrowisata di Simalungun yang berdampak positif pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Manfaat lainnya dapat mendukung program pemerintah pusat dalam mengembangkan pariwisata Kaldera Danau Toba menjadi pariwisata tingkat internasional.
Menurut Jen Cokra, bila konversi terus dilakukan, maka akan banyak masyarakat mengalami penurunan perekonomian. Di sisi lain juga, kemungkinan tingkat kriminalitas akan tinggi untuk mencuri tandan buah sawit.
Bila alasan pihak PTPN IV melakukan penanaman sawit di areal HGU berkisar 257 hektar untuk menghindari adanya penggarapan lahan oleh masyarakat, menurut HIMAPSI, hal itu bukanlah kebijakan yang strategis, melainkan menjadi cikal bakal seterusnya yang sedikit demi sedikit untuk melanggengkan penanaman sawit lebih luas lagi.
“Untuk itu, kami Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) meminta kepada DPRD dan Bupati Kabupaten Simalungun agar bersama-sama dengan masyarakat Simalungun, Menolak rencana pihak PTPN IV melakukan konversi tanaman teh ke sawit di areal HGU Bah Butong, Sidamanik,” tegas Jen Cokra.
Jen Cokra menambahkan, bahwa HIMAPSI menolak semua kebijakan pihak PTPN IV melakukan penanaman sawit di areal HGU berkisar 257 hektar di Afdeling I Bah Butong, Sidamanik. Dan meminya supaya diselaraskan semua tanaman teh di Sidamanik tanpa terkecuali.
Setelah melakukan orasi, massa diterima langsung Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani.
Timbul Jaya Sibarani, menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Simalungun bersama dengan lintas fraksi dan PTPN IV sudah melakukan rapat dengar pendapat atas penolakan masyarakat untuk konversi.
” DPRD sudah sepakat dan menyampaikan bahwa Konversi harus dibatalkan. Karena kita sudah melihat selama ini dengan perubahan tanaman yang terjadi pada perkebunan yang terjadi di Jorlang Hataran dan Panei Tongah yang menyebabkan perubahan dampak lingkungan, ” ujar Timbul.
Timbul Jaya menjelaskan, untuk selanjutnya DPRD akan menyampaikan permasalahan itu kepada Kementerian BUMN untuk mencegah adanya konversi tanaman.
“Kami sependapat dengan masyarakat dan HIMAPSI, konversi teh ke sawit harus dibatalkan. Dan permasalaham ini, kita akan sampaikan hingga ke Kementerian BUMN,” tegas Timbul.
Setelah melakukan aksi, massa HIMAPSI meninggalkan lokasi Kantor DPRD Simalungun dan melanjutkan aksi di Kantor Bupati Simalungun, meminta supaya Pemkab Simalungun, tidak mengeluarkan izi rekomendasi kepada PTPN IV dalam hal konversi. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Discussion about this post