SimadaNews.com-Pemko Siantar menyalurkan bantuan bahan pokok kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. Bantuan disalurkan terhadap 15.555 KK (warga), melalui pihak kelurahan.
Hanya saja, nilai (harga) bantuan bahan pokok yang disalurkan itu, menjadi sorotan publik. Terutama melalui media sosial (medsos).
Menyikapi itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis Sosial P3A) Kota Siantar Pariaman Silaen, Selasa 28 April 2020, memberikan pejelasan soal harga bahan pokok yang dibagikan kepada masyarakat.
Pariaman menerangkan, harga lima bahan pokok yang diberikan kepada warga sebesar Rp192 ribu. Harga itu, tidak termasuk PPN dan PPh. Hanya saja harga sebesar itu, termasuk biaya transportasi dan biaya pengepakan (packing) bahan pokok yang akan disalurkan, sesuai porsi per paketnya.
Pariaman Silaen mengungkapkan, secara rinci harga-harga bahan pokok yang dibagikan, yakni harga beras 10 Kg sebesar Rp112 ribu. Minyak goreng 1 liter harganya Rp13 ribu, telur 30 butir harganya Rp44 ribu, gula 500 gram harganya Rp9,5 ribu dan 500 gram kacang hijau harganya Rp13,5 ribu.
“Jadi harga bahan pokok yang diberikan Rp192 ribu per paket, sesuai dengan harga pasar saat dipesan pada 16 April 2020,” katanya.
Disampaikan Pariaman, Dinas Sosial P3A Kota Siantar telah mengajukan pembayaran angaran bantuan bahan pokok Rp192 ribu per paket tersebut ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar. Hanya saja, hingga saat ini, anggaran tersebut belum dicairkan. Karena pihak BPKD masih memverifikasi anggaran tersebut.
Mengingat anggaran Rp192 ribu dikali 15.555 (KK) belum juga dibayarkan kepada penyedia barang, Pariaman mengapresiasi pengusaha penyedia barang. Karena pengusaha itu berkenan mendahulukan pembayaran bahan pokok untuk 15.555 KK tersebut. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post