SimadaNews.com – Hari Perempuan Pedesaan Internasional pertama kali diperingati pada 15 Oktober 2008. Peringatan ini dilakukan dalam rangka memberi penghargaan bagi peran perempuan pedesaan untuk meningkatkan pembangunan pertanian, pedesaan, ketahanan pangan, dan memberantas kemiskinan pedesaan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan, pentingnya mendorong peran perempuan sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi baik di kota dan di desa, begitu pula ditingkat Nasional maupun Global.
“Peran perempuan menjadi kunci kehidupan keluarga Indonesia secara umum, dan sebenarnya Hari Perempuan Pedesaan Internasional ini tidak bisa dipisahkan dengan isu-isu gender di tingkat Desa. Kita (KemenPPPA) sudah menjawab dengan 10 indikator yang diwujudkan dalam Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” kata Menteri PPPA, Kamis (14/10/2021).
Menurut Menteri PPPA, pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender merupakan prioritas pemerintah dalam pembangunan. Selain itu, kaum perempuan menjadi bagian dari lima isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan pada perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
“Strategi pengarustamaan gender telah diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan nasional jangka pendek, menengah dan panjang. Indonesia juga telah memasukkan perempuan sebagai salah satu kelompok prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025,” tuturnya.
Lebih lanjut Menteri PPPA menekankan momentum Hari Perempuan Pedesaan Internasional diharapkan dapat memperkuat hak dan kewenangan desa sekaligus mengoptimalkan sumber kekayaan desa sebagai modal utama dalam pembangunan desa. Oleh karenanya, perencanaan harus berspektif gender karena ditengah masyarakat kita masih menempatkan perempuan sebagai nomor dua.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) telah mendeklarasikan Gerakan Peningkatan Keterlibatan Perempuan Melalui Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak. Gerakan ini menjadi salah satu upaya sinergi mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di desa.
“Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak menjadi episentrum baru pembangunan yang mendorong meningkatnya kesejahteraan dan kesehatan, akses terhadap pendidikan yang berkualitas, menurunkan angka perkawinan anak, menumbuhkan pusat ekonomi yang berbasis rumahan sehingga ibu rumah tangga memiliki otonomi dalam pendapatan rumahan,” tutup Menteri PPPA. (InfoPublik.id/***)

Discussion about this post