SimadaNews.com-Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) mengajak DPRD Siantar, mendesak Pemko Siantar supaya merealisasikan pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik. Ajakan itu disampaikan pengurus DPP HIMAPSI dan DPC Kota Siantar saat beraudensi kepada Komisi I DPRD Siantar, Kamis (22/2).
Rombongan HIMAPSI yang beraudensi yakni Ketua Bidang OKK DPP HIMAPSI , Hermanto Sipayung SH, Ketua Bidang Seni Budaya DPP HIMAPSI, Rizal Sipayung SE, pengurus DPC HIMAPSI Kota Siantar Frenky D Sinaga SH, Christopel Sipayung SPd dan Indra Rosari Purba SPd, diterima Ketua Komisi I Hotman Kamaluddin Manik, sekretaris Tongam Pangaribuan, anggota yakni Denny Siahaan, Umar Silalahi dan Roby Tambunan.
Hermanto Sipayung pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa rencana pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik sudah diusulkan sejak Tahun 2010. Bahkan, peletakan batu pertama tanda proses dimulai pembangunan juga sudah pernah dilakukan.
Selain peletakan batu pertama, Pemko Siantar sudah berulang-ulang menampung dana pembangunan tugu di APBD. Tetapi dana dimaksud tidak pernah dipergunakan untuk membangun tugu.
“Dana yang ditampung sebesar Rp3 miliar. Tapi sayang tidak pernah dipergunakan dan tetap menjadi SILPA karena pembangunan tidak kunjung dilakukan,” sebut Hermanto.
Hermanto mengakui, berbagai kendala selalu menjadi polemik hingga tugu itu tertunda dibangun selama delapan tahun. Baik kendala penentuan lokasi bangunan, hingga kendala yang tidak layak diperdebatkan sehingga proses pembangunan terus tertunda.
Menyikapi itu, lanjut Hermanto, HIMAPSI mengajak DPRD Siantar supaya mendesak Pemko Siantar segera mungkin bahkan tahun ini merealisasikan pembangunan Tugu Raja Sangnaluah Damanik.
Soal lokasi, sebut Hermanto, sejak dahulu sudah menjadi perdebatan panjang dan berpindah-pindah. Awalnya pada Tahun 2010, HIMAPSI mengusulkan di Taman Bunga atau Lapangan Merdeka sejalan dengan usulan pergantian nama Lapangan Merdeka menjadi Taman Raja Sangnaualuh. Namun menjadi polemik, hingga Pemko Siantar bersama berbagai elemen masyarakat melaksanakan seminar penentuan lokasi dan bentuk tugu yang akan dibangun.
Hasil seminar, dipilih lokasi yakni di titik nol Jalan Sangnaualuh Damanik tepatnya di depan Ramayana. Bahkan di lokasi itu, sudah sempat dilakukan peletakan batu pertama. Namun seiring berjalannya waktu, lokasi itu dianggap tidak layak dan ada usulan pemindahan ke Lapangan Merdeka depan Balai Kota Siantar.
Namun lagi-lagi, selalu terkendala hingga berujung terus tertundanya pembagunan.
Untuk itu, harap Hermanto, kiranya DPRD bisa bersama-sama dengan elemen yang ada mendesak Pemko Siantar, merealisasikan pembagunan tugu dengan konsep memberikan kewenangan penuh kepada Pemko Siantar sebagai wujud perwakilan dari seluruh masyarakat.
“HIMAPSI berpendapat, bahwa Raja Sangnaualuh merupakan milik seluruh rakyat Siantar bukan hanya milik satu golongan atau kelompok. Jadi Pemko Siantar sebagai pemilik anggaran, bisa membangun segera sesuai desain yang sudah ada. Meskipun, harapannya tugu itu benar-benar berada di inti Kota Siantar dan memperhatikan aspek kebutuhan destinasi budaya dan wisata,” tegas Hermanto.
“Kami pikir, kalau lokasi sebelumnya dianggap tidak tepat. Kami menyarankan, Lapangan Adam Malik bisa menjadi lokasi alternatif sebagaimana yang pernah ditawarkan Pemko Siantar. Kalau tugu itu dibangun di Lapangan Adam Malik, maka nantinya lapangan itu bisa menjadi landmark serta ikon destinasi budaya dan wisata yang akan hidup sepanjang masa,” pungkas Hermanto diamini pengurus HIMAPSI lainnya.
Rizal Sipayung da n Frenky Sianga menambahkan, selain pembangunan tugu. HIMAPSI juga pernah mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 1979 tentang pembubuhan ornamen Simalungun pada bangunan milik pemerintah dan BUMN. Revisi itu diharapkan segera terealisasi, supaya ada kewajiban dan harus, bangunan pemerintah dan BUMN bahkan milik masyarakat biasa bisa dibubuhkan ornamen Simalungun.
Selanjutnya, usulan supaya motto Kota Siantar yakni “Sapangambei Manoktok Hitei” supaya dicantumkan pada logo Pemko Siantar. Dan usul itu sebenarnya sudah pernah ditindaklanjuti dengan membuat tim revisi dan hasilnya sudah selesai tapi tidak diaplikasikan oleh Pemko Siantar.
“Soal motto sebenarnya sudah tuntas usulan dan revisinya. Bahkan ada sejumlah OPD sudah membubuhkannya. Tapi belum semua karena belum ada, aturan yang mengikat. Sehingga harapannya DPRD bisa membahasnya jadi Perda atau setidaknya dibuat Peraturan Walikota untuk itu,” harap Rizal dan Frenky.
Menyikapi usulan HIMAPSI, Ketua Komisi I Hotman Kamaluddin Manik berjanji akan ikut memperjuangkan serta menyampaikannya dalam pembahasan dengan Pemko Siantar.
Terkait pembangunan tugu Sangnaualuh, Kamaluddin mengaku mengetahui penyebab tertundanya pembangunan tugu tersebut. Pada awal rencana pembangunan di depan Ramayana, ternyata ahli waris pemilik tugu ternyata belum ditentukan.
Setelah dilakukan pencarian, tahun 2015 ditemukan ahli waris, saat itu beralamat di Jakarta. Saat pejabat walikota Djumsadi Damanik, kembali direncanakan pembangunan dengan opsi tempat di depan kantor DPRD Siantar. Usulan itu dibicarakan dengan ahli waris, namun jawabannya ahli waris saat ini, menunggu keluarga berembuk dahulu.
“ Pembangunan kembali tertunda, karena menyangkut benda sejarah seperti tugu, seluruh keluarga harus setuju. Jika ada yang menolak, maka akan menjadi perhatian dan dapat menyebabkan masalah dikemudian hari,” katanya.
Namun demikian, tambah Kamaluddin, saran dari HIMAPSI merupakan hal positif dan layak dipertimbangkan, dan akan disampaikan bersama-sama kepada Pemko Siantar.
Sementara di Sekretariat HIMAPSI di Jalan MH Sitorus. digelar diskusi percepatan pembangunan tugu Sangnaualuh Damanik, yang dihadiri oleh pengurus PMS, Ihutan Bolon Damanik, Ikeis, UPAS, Pardasi dan Pengurus Pusat GKPS.
Pertemuan ini menghasilkan usulan yang akan disampaikan kepada Pemko Siantar yakni memulai pembangunan Tugu Sangnaualuh Damanik pada 24 April 2018 mendatang, bertepatan dengan hari jadi Kota Siantar.
Lokasi yang diusulkan yakni di Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar, karena lokasi tersebut memenuhi unsur filosofi dan sejarah. (bch/mas/snc)