SimadaNews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menegaskan bahwa informasi di media sosial (facebook) yang menyatakan Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu s 60 kilogram dari Batam adalah hoax.
“Hoax,” kata Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Rabu (16/06/2021).
Sebelumnya beredar informasi dan dibagikan di media sosial facebook bahwa Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran sabu 60 kg jaringan internasional, yang tidak jelas sumber informasinya darimana. (Berman Sinaga)

Discussion about this post