SimadaNews.com – Jajaran Polres Simalungun ikuti gelar sosialisasi bidang hukum Polda Sumut terkait PPRI Nomor 42 Tahun 2010 tentang hak-hak anggota Kepolisian Negara RI dan Perkap Nomor 02 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan oleh Polisi Negara R,I Jumat 4 Maret 2022
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Polres Pematangsiantar dipimpin Tim Sosialisasi Bidkum Polda Simut Kompol L Purba, didampingi Brigadir Kristian dan Briptu Indra
Pejabat Polres Simalungun yang mengikuti sosialisasi tersebut yakni Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, Kabag SDM Polres Simalungun Kompol J. Purba, Kabag Log Polres Simalungun Kompol G. Damanik, Seluruh Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun, Para Kasi Kum dan perwira Polres Simalungun.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh panitia dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakapolres Pematangsiantar dilanjutkan dengan Ketua Tim Bidkum Polda Sumut kemudian pendalaman materi dan tanya jawab. (snc)

Discussion about this post