Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
RS dan Yus saat berada d Mapolsek  Tanah Jawa.

RS dan Yus saat berada d Mapolsek Tanah Jawa.

Jarak 15 Menit, 2 Jurtul KIM Ditangkap BB-nya Rp252 Ribu tapi Bandar Masih Berkeliaran

Simadanews.com by Simadanews.com
22 September 2019 | 18:01 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tempo satu malam, personel Polsek Tanah Jawa, menangkap dua pria yang menjadi agen atau juru tulis (jurtul) tebak angka KIM.

Dari kedua jurtul itu, personel polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp252 ribu. Tapi, penangkapan masih terhadap jurtul namun bandarnya belum bisa ikut ditangkap dan masih bebas berkeliaran.

Informasi diperoleh, penangkapan pertama yang dilakukan personel Polsek Tanah Jawa, terhadap pria bernisial RS (68), warga Nagori Jawa Tongah 2 Kecamatan Hotonduhan, Sabtu 21 September 2019, malam sekira pukul 21.00 WIB.

RS ditangkap di warung miliknya, yang juga dijadikannya sebagai tempat aktivitas transaksi judi tebak angka. Dari tangan RS, disitang barang bukti uang tunai Rp92 ribu, satu unithHandphone merek Nokia warna Biru berisikan angka tebakan.

Berselang 15 menit, tepatnya pukul 21.15 WIB, penangkapan kembali dilakukan personel Polsek Tanah Jawa, terhadap Yus(61) warga Suhi Mahasa Nagori Tanjung Pasir.

Yus ditangkap dari warung milik Sutrisno Mahasar, juga karena terlibat menjadi jurtul judi tebak angka.

Dari tangan Yus disita barang bukti uang tunai Rp160 ribu dan satu unit handphone merek Nokia warna Hitam berisikan angka tebakan.

Kini kedua jurtul judi tebak angka itu, sudah ditahan di Mapolsek Tanah Jawa, guna menung proses hukum selanjutnya. Dan penangkapam terhadap keduanya, dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, yang sudah resah dengan aktvitas judi tebak angka di dua nagori dimaksud. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx